Bulan Ramadhan

Bagaimana Hukum Berhubungan Suami Istri Di Bulan Ramadhan Pada Siang Hari? Begini Penjelasannya

Sejatinya, hubungan badan pasutri saat bulan Ramadan tetap diperbolehkan bahkan tidak membatalkan puasa asalkan dilakukan pada malam hari. "Bila dila

Tribunsumsel.com
Bagaimana Hukum Berhubungan Suami Istri Di Bulan Ramadhan Pada Siang Hari? Begini Penjelasannya 

“Diangkat (hukum atau dosa) dari umatku karena silap (keliru), karena lupa atau karena dipaksa” (HR. Ibnu Hibban).

Ada pula hadis lain yang berbunyi:

“Barangsiapa berbuka puasa pada suatu hari dari hari-hari bulan Ramadan karena lupa, maka ia tidak wajib qadla dan tidak pula wajib membayar kifarat.” (HR. Daruquthni).

____

Hukum Berciuman dengan Pasangan di Siang Hari pada Bulan Ramadhan

Bagaimana dengan berciuman dengan pasangan di siang hari Bulan Ramadan? Batal puasanya jika keluarnya mani karena berciuman. Tetapi ciuman atau pelukan yang tidak menyebabkan basah atau keluarnya mani tidak membatalkan puasa.

Ini sesuai dengan hadis Nabi saw dari ‘Aisyah, ia berkata,

“Nabi saw mencium ketika berpuasa dan berpelukan ketika berpuasa, namun beliau adalah orang yang paling mampu mengendalikan birahinya.” (HR al-Bukhari dan Muslim).

Begitu pula dalam hadis

‘Umar Ibn al-Khattab diriwayatkan bahwa beliau berkata, “Pada suatu hari saya merasa birahi, lalu saya mencium [istri saya], lalu saya datang kepada Nabi saw dan mengatakan, ‘Saya hari ini telah melakukan hal yang gawat.

Saya mencium istri saya ketika sedang puasa.’ Lalu Nabi saw balik bertanya, ‘Bagaimana kalau engkau berkumur-kumur dengan air ketika puasa?’ Aku menjawab, ‘Tidak apa-apa.’ Lalu Nabi saw menimpali, ‘Kalau begitu kenapa bertanya’?” (HR Abu Dawud dan Ahmad).

Artinya berciuman tidak membatalkan puasa apabila dilakukan dengan pasangan yang sah (suami dan istri).

Demikian ulasan mengenai hukum berhubungan suami istri dibulan Ramadhan sesuai dengan sabda Rasulallah SAW.

___

Baca berita dan artikel lainnya di google news.

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved