Dokter Diduga Lecehkan Istri Pasien

Penuhi Panggilan Polisi, Kuasa Hukum Istri Pasien Lapor Dilecehkan Dokter Ungkap Isi Rekaman CCTV

Kuasa hukum TAF istri pasien yang melapor dilecehkan dokter RS Bunda Medika Jakabaring berinisial MY mengungkap isi rekaman CCTV di malam kejadian.

|
TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
Redho Junaedi, kuasa hukum istri pasien lapor dilecehkan dokter berinisial MY, mendampingi kliennya memenuhi pemanggilan oleh penyidik Polda Sumsel, Rabu (13/3/2024). 

"Nah di sana saya diperlakukan tidak senonoh. Yang katanya awal menyuntikkan vitamin ke suami, dan sisanya ke saya. Saya sudah bilang saya sedang hamil, dijawab tidak apa apa," katanya.

Kronologi Versi Dokter MY

Dokter MY membantah tegas laporan sudah melecehkan melecehkan istri pasiennya yang tengah hamil 4 bulan dan mengungkap kronologi kejadian versi dokter MY. 

Terlapor MY disebut menawarkan modus simulasi penyuntikan syaraf kepada korban dan suaminya, hingga keduanya tidak sadar.

Terkait hal itu, dokter ortopedia di rumah sakit Bunda Medika Jakabaring, Banyuasin, Sumsel ini lantas membantah keras.

Hal itu disampaikan dokter MY saat ia memenuhi panggilan majelis kehormatan Etik Kedokteran Wilayah Provinsi dan Cabang Palembang, Rabu (28/2/2024) pagi.

Diwakilkan Ketua MKEK (Majelis Kehormatan Etik Kedokteran), MY mengatakan bahwa suntikan vitamin itu atas permintaan suaminya sendiri.

"Jadi suami itu sedang terapi, lalu diberikan suntikan penghilang rasa nyeri dan diberikan vitamin," kata Dr Anang Tribowo SpM, Ketua MKEK (Majelis Kehormatan Etik Kedokteran), Cabang Palembang saat dikonfirmasi.

Terkait, TAF dilakukan suntik vitamin juga, itu atas dasar permintaan suaminya.

"Saat disuntik suaminya pun dalam keadaan sadar dengan mata terbuka, suaminya yang menyuruh minta suntik vitamin, karena sang istri tidak pernah suntik vitamin, seperti apa kata suaminya, " katanya.

Lanjut Dr Anang, dari hasil keterangan My seperti tindihan tersebut, MY mengaku tuduhan tersebut tidak benar.

"Apalagi dikatakan MY membuka Resliting korban, itu tidak benar," katanya.

Terkait ditanya, terkait laporan korban di Polda Sumsel, Tambah Dr Anang, kita hormati proses tersebut.

Anang mengatakan, saat dilakukan klarifikasi terkait dugaan aksi pelecehan Seksual yang dilakukan dokter MY, dihadiri oleh Ketika IDI (ikatan Dokter Indonesia), cabang Palembang, Ketua IDi Provinsi, Sekretaris IB, Ketua MKEM Provinsi, Ketua dokter Ortopedi, dan ketua Pembela anggota serta MkEk cabang Palembang.

"Dokter MY, dipanggil sekitar pukul 09.00 hingga 10.45. dimana bersangkutan diklarifikasi dan di ambil keterangan terkait dugaan tersebut," katanya sambil mengatakan hal ini dilakukan untuk mencari tahu, apakah dokter My melakukan hal tersebut atau tidak.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved