Berita Viral

Teganya Devara Caleg DPR RI Nyamar jadi Ojol Antar Sate ke Ibu Korban Usai Bunuh, Pastikan Tak Panik

Terungkap sosok misterius yang mengirimkan sate ke rumah orangtua korban, ternyata Devara, caleg DPR RI.

Tribunjakarta.com
Terungkap sosok misterius yang mengirimkan sate ke rumah orangtua korban, ternyata Devara, caleg DPR RI. 

"Kakaknya sempat curiga karena melihat isi chat WhatsApp bahasanya bukan bahasa Indriana. Tapi tetap ibunya positive thinking bahwa Indriana masih ada, lagi liburan," ujar Eko.

Kendati begitu, keluarga tak menyangka Indriana sudah meninggal lalu jasadnya dibuang dalam keadaan terbungkus selimut ke Kota Banjar, Jawa Barat untuk menghilangkan jejak oleh Didot, Devara, dan MR.

Nomor WhatsApp Indriana pun masih aktif usai mendapat kabar duka dari personel Ditreskrimum Polda Jawa Barat dan diminta datang ke RSUD Banjar untuk proses identifikasi jenazah.

"Saya enggak tahu sejauh mana komunikasi itu. Pokoknya sampai keluarga korban diminta datang ke RSUD Banjar itu masih merespon pesan WhatsApp. Polisi juga mengarahkan balas saja," tutur Eko.

Orangtua pun sangat terpukul mendapatkan kabar duka dari polisi.

Devara Menyesal Minta Maaf

Devara Putri Prananda, yang menjadi otak di balik pembunuhan sadis ini akhirnya menyampaikan rasa penyesalannya usai dihadirkan saat konferensi pers di Polda Jawa Barat pada Senin (4/3/2024).

Caleg DPR RI dari Partai Garuda daerah pemilihan (dapil) IX Jabar tersebut bersama dua pelaku lainnya mengenakan baju tahanan berwarna biru.

Ia menunduk dan menangis.

Devara meminta maaf kepada orang tua Indriana atas perbuatan sadisnya itu.

Ia khilaf dengan apa yang dilakukannya bersama dengan Didot dan Reza.

"Saya menyampaikan permintaan maaf bagi keluarga korban dan keluarga saya karena perbuatan ini," kata Devara. Dikutip dari TribunJakarta.com

Akibat perbuataannya, ketiga pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, 338 tentang pembunuhan dan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan.

Mereka pun terancam hukuman mati.

Kronologi Kejadian

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved