Perempuan Dalam Islam

Puasa Belum Mandi Wajib Apakah Sah Bagi Perempuan, Penjelasan Ulama 4 Mazhab

Puasa belum mandi wajib apakah sah bagi perempuan, penjelasan ulama 4 mazhab.

Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
Tribun Sumsel/Vanda Rosetiati
Puasa belum mandi wajib apakah sah bagi perempuan, penjelasan ulama 4 mazhab. 

Selain itu, ada juga hadis dari Aisyah radhiyallahu ‘anha yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Muslim:

عن عائشة رضي الله عنها قالت كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يدركه الفجر وهو جنب من أهله ثم يغتسل ويصوم

Artinya: Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kadang-kadang mendapati waktu fajar (subuh) sedang ia dalam keadaan junub karena berhubungan dengan istrinya, kemudian beliau mandi dan berpuasa. (HR. Bukhari no. 1926 dan Muslim no. 1109)

Hadis ini menunjukkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengalami keadaan junub saat subuh dan belum mandi wajib, namun beliau tetap berpuasa.

Ini menunjukkan tidak mandi wajib saat puasa Ramadhan tidak membatalkan puasa.

Namun, meskipun tidak membatalkan puasa, tidak mandi wajib saat puasa Ramadhan adalah perbuatan yang tidak disukai dan tidak sesuai dengan akhlak seorang muslim.
Sebab, hal ini menunjukkan kelalaian dan ketidakpedulian terhadap ibadah yang sangat agung ini.

Oleh karena itu, seorang muslim sebaiknya selalu berusaha untuk mandi wajib sebelum waktu subuh masuk agar bisa melaksanakan shalat subuh dan ibadah lainnya dengan bersih dan suci. Jika seseorang lupa atau tertidur lelap sehingga belum mandi wajib saat subuh, maka ia harus segera mandi wajib setelah sadar atau bangun.

Itulah tadi pembahasan mengenai Puasa Belum Mandi Wajib Apakah Sah Bagi Perempuan, Penjelasan Ulama 4 Mazhab. Semoga bermanfaat.

Baca berita lainnya  langsung dari google news

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved