Dokter Diduga Lecehkan Istri Pasien

Klarifikasi RS Bunda Medika Jakabaring Soal Dokter MY Diduga Lecehkan Istri Pasien, Tegaskan Sanksi

Rumah Sakit Bunda Medika Jakabaring, Banyuasin, Sumsel angkat bicara terkait salah satu dokternya yang dilaporkan telah melecehkan istri pasien

|
Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA/shutterstock
Manajemen RS Bunda Medika Jakabaring angkat bicara soal Dokter MY Diduga Lecehkan Istri Pasien 

"Nah di sana saya diperlakukan tidak senonoh. Yang katanya awal menyuntikkan vitamin ke suami, dan sisanya ke saya. Saya sudah bilang saya sedang hamil, dijawab tidak apa apa," katanya.

Usai kejadian itu, ditemani Kuasa Hukumnya Febriansyah, TAF kemudian melaporkan peristiwa ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel.

Dilaporkan ke Polda Sumsel

Sebelumnya, TAF (22) istri seorang pasien di salah satu rumah sakit swasta di Palembang melaporkan oknum dokter spesialis orthopedi inisial MY melakukan pelecehan seksual. Insiden ini terjadi pada Rabu (20/12/2023) lalu sekitar pukul 22:30 WIB. Dilaporkan korban ke Polda Sumsel keesokan harinya.

Dalam laporan tersebut diketahui korban inisial TAF hendak menemani sang suami yang sedang berobat ke rumah sakit dengan dokter inisial MY.

Kemudian terlapor MY menawarkan simulasi penyuntikkan syaraf kepada korban dan suaminya. Terlapor menyampaikan jika itu adalah suntik vitamin, kemudian setelah pelapor alias korban disuntik ia malah merasakan pusing.

Saat sudah setengah sadar ia melihat jika terlapor sudah membuka pakaian dan berbuat asusila terhadap korban.

Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Riswidiati Anggraini membenarkan adanya laporan tersebut.

"Laporan masih proses lidik, rencana mau gelar," ujar Riswidiati saat dikonfirmasi, Selasa (27/2/2024).

Sejauh ini pihaknya telah meminta keterangan sejumlah saksi dan korban untuk proses penyelidikan.

"Ada 7 saksi yang diperiksa," katanya.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved