Dokter Diduga Lecehkan Istri Pasien

Klarifikasi RS Bunda Medika Jakabaring Soal Dokter MY Diduga Lecehkan Istri Pasien, Tegaskan Sanksi

Rumah Sakit Bunda Medika Jakabaring, Banyuasin, Sumsel angkat bicara terkait salah satu dokternya yang dilaporkan telah melecehkan istri pasien

|
Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA/shutterstock
Manajemen RS Bunda Medika Jakabaring angkat bicara soal Dokter MY Diduga Lecehkan Istri Pasien 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Rumah Sakit Bunda Medika Jakabaring, Banyuasin, Sumsel angkat bicara terkait salah satu dokternya yang dilaporkan telah melecehkan istri pasien. 

LZ, humas RS Bunda Medika Jakabaring mengatakan, pihaknya menyerahkan seutuhnya kasus dugaan pelecehan ini kepada aparat penegak hukum. 

"Terkait laporan korban, hingga kini kami hanya menghormati saja proses di Polda Sumsel," kata Liza saat memberikan Konfirmasi, Rabu (28/2/2024). 

Lanjutnya, untuk adanya laporan dan kasus korban yang diduga dilecehkan, serta dilakukan tidak senonoh oleh oknum dokter ini sudah diserahkan pihak kepolisian. 

"Untuk kasus ini kami serahkan langsung ke pihak kepolisian. Setelah heboh itu oknum dokter MY itu langsung diberhentikan sehari usai kejadian dan tidak melakukan praktek lagi disitu,"tegasnya. 

Baca juga: Sosok MY Oknum Dokter di Banyuasin Diduga Lecehkan Istri Pasien yang Lagi Hamil, Dokter Ortopedi

Lebih jauh LZ mengatakan, apabila ada oknum pegawai yang melakukan tidak baik akan diberikan sanksi.

"Kita sudah sudah standard SOP dan tidak toleransi kalau dari pihak RS Bunda,,"ungkapnya lagi. 

LZ juga menegaskan, bahwa Korban diduga dilecehkan dan diperlakukan tak senonoh oleh oknum dokter Spesialis Ortopedi, berinisial MY ini bukan pasien, tetapi istri dari pasien. 

"Intinya, kami tegaskan bukan pasien, tetapi istri dari pasien. Kalau soal perkembangan kasus silahkan tanya ke Polda Sumsel," tutupnya.

Korban Lagi Hamil 4 Bulan

Datang untuk menemani suaminya berobat karena mengalami kecelakaan kerja.

TAF (22) malah menjadi korban pelecehan yang diduga dilakukan oleh oknum dokter di salah satu rumah sakit swasta yang ada di Banyuasin.

Mirisnya, saat itu TAF sedang dalam keadaan hamil 4 bulan.

"Saat itu suami korban sedang berobat karena ada kecelakaan kerja, kemudian mendapat penanganan dari perawat di rumah sakit tersebut," ujar Kuasa hukum korban Febriansyah ketika dikonfirmasi, Selasa (27/2/2024).

Setelah merasa sudah baikan, suami korban bertanya kepada perawat apakah sudah boleh pulang ke rumah.

Lalu perawat menjawab hal itu yang dapat memutuskan adalah dokter, dalam hal ini adalah MY.

"Ngomong sama perawat yang ada di rumah sakit dijawab suster nunggu dokter. Tidak lama dari situ kisaran pukul setengah sebelas malam dokter itu datang. Katanya nanti pulangnya kemudian dia meminta suster membawa pasien ke ruang VIP jadi nanyalah klien kami dia harus ikut atau tidak, 'karena kamu istrinya jadi ikut juga' kata si dokter," tutur Febriansyah.

Pada saat di ruang VIP itu perawat/suster disuruh keluar semua oleh MY karena ini mau diobservasi. Jadi perawat tidak menunggu di depan melainkan ke ruangan pasien yang lain sehingga tidak tahu apa yang terjadi.

"Sebelum pulang harus melakukan observasi serta pindah dari kamar rawat inap kelas 2 ke kamar VIP," katanya.

Saat di dalam ruangan tersebut suami korban dua kali disuntik di selang infus dan tangan. Setelah menyuntik suaminya, dokter MY menyuntik sisa dari cairan yang disebutnya sebagai vitamin kepada korban.

"Klien kami juga bertanya apakah aman karena dia sedang kondisi hamil," katanya.

Dari situ korban TAF mulai merasakan pusing kepala dan tidak sadar. Saat itulah oknum tersebut melakukan aksi bejatnya.

"Klien kami dalam posisi tidak sadar hanya bisa merasakan tapi tak bisa membuka mata. Pas dia sudah mulai sadar pakaian klien kami sudah tersingkap sedangkan si dokter sudah melepas pakaiannya," katanya.

Sontak kejadian itu membuat korban syok dan suami korban pun tersadar, sementara sang dokter kabur dari ruangan tersebut. 

TAF Trauma

TAF yang tercatat sebagai warga Kecamatan Plaju, Palembang ini masih trauma setelah melaporkan kejadian yang dialaminya.

TAF telah diperlakukan tidak senonoh oleh oknum dokter spesialis Ortopedi yakni MY.

"Benar pak saya sudah menjadi korban oleh oknum dokter tersebut. Namun saya tidak bisa berkomentar terlalu banyak, langsung saja dengan PH (penasehat hukum) saya," katanya saat dihubungi Sripoku.com, Selasa, (27/2/2023), melalui telepon selulernya.

TAF juga menuturkan seperti laporannya kepada petugas SPKT Polda Sumsel, saat kejadian tersebut dirinya menemani sang suami yang sedang berobat kepada oknum dokter tersebut. Namun selesai berobat saat ia bertanya kepada suster, "Boleh pulang atau belum?"

Dijawab suster nanti menunggu oknum dokter tersebut. Tak berselang lama dokter tersebut datang dan meminta untuk observasi.

"Nah di sana saya diperlakukan tidak senonoh. Yang katanya awal menyuntikkan vitamin ke suami, dan sisanya ke saya. Saya sudah bilang saya sedang hamil, dijawab tidak apa apa," katanya.

Usai kejadian itu, ditemani Kuasa Hukumnya Febriansyah, TAF kemudian melaporkan peristiwa ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel.

Dilaporkan ke Polda Sumsel

Sebelumnya, TAF (22) istri seorang pasien di salah satu rumah sakit swasta di Palembang melaporkan oknum dokter spesialis orthopedi inisial MY melakukan pelecehan seksual. Insiden ini terjadi pada Rabu (20/12/2023) lalu sekitar pukul 22:30 WIB. Dilaporkan korban ke Polda Sumsel keesokan harinya.

Dalam laporan tersebut diketahui korban inisial TAF hendak menemani sang suami yang sedang berobat ke rumah sakit dengan dokter inisial MY.

Kemudian terlapor MY menawarkan simulasi penyuntikkan syaraf kepada korban dan suaminya. Terlapor menyampaikan jika itu adalah suntik vitamin, kemudian setelah pelapor alias korban disuntik ia malah merasakan pusing.

Saat sudah setengah sadar ia melihat jika terlapor sudah membuka pakaian dan berbuat asusila terhadap korban.

Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Riswidiati Anggraini membenarkan adanya laporan tersebut.

"Laporan masih proses lidik, rencana mau gelar," ujar Riswidiati saat dikonfirmasi, Selasa (27/2/2024).

Sejauh ini pihaknya telah meminta keterangan sejumlah saksi dan korban untuk proses penyelidikan.

"Ada 7 saksi yang diperiksa," katanya.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved