Pemilu 2024
KPU OKI Hitung Ulang Suara 10 TPS di Kecamatan Jejawi, Rekomendasi Pelanggaran Pemilu dari Bawaslu
KPU OKI menggelar perhitungan suara ulang untuk 10 TPS di Desa Pedu dan Desa Simpang Empat, Kecamatan Jejawi, Sabtu (24/2/2024).
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Vanda Rosetiati
"Hal ini juga terjadi di beberapa TPS lainnya di Desa Pedu dan hasil keterangan PTPS, daftar hadir maupun dokumen pendukung terkait kejadian yang dimaksud sudah disiapkan," tambahnya.
Sedangkan untuk di Desa Simpang Empat, terdapat anomali perolehan suara yang dinilai tidak wajar yang diperuntukan bagi caleg tertentu dan dari partai tertentu.
"Keterangan PTPS bahwa mereka tidak bisa melihat dengan jelas saat perhitungan, karena dilakukan dengan cepat dan tanpa ada saksi," ucap dia.
Setelah menerima keterangan dari para petugas PTPS, PKD dan Panwascam. Dapat disimpulkan bahwa kejanggalan yang terjadi di dua desa beragam, direkomendasi digelar perhitungan suara ulang.
"Rekomendasi dari panwascam ke PPK Jejawi, semua TPS di dua desa tersebut agar dilakukan perhitungan ulang," pungkasnya.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
Pemilu 2024
KPU OKI Hitung Ulang Suara
KPU OKI
Kecamatan Jejawi
Bawaslu OKI
BeritaRegional
Tribunsumsel.com
Syarif Hidayatullah Askolani Jadi Anggota DPRD Sumsel Termuda, Sebut Ayah Jadi Guru Politiknya |
![]() |
---|
30 Anggota DPRD Prabumulih Periode 2024-2029 Dilantik 27 September, Tiap Dewan Dibatasi 4 Pendamping |
![]() |
---|
Daftar 45 Anggota DPRD Muara Enim Terpilih Periode 2024-2029, Segera Dilantik 27 September |
![]() |
---|
Profil H Ubaidillah Calon Ketua DPRD PALI Terpilih Periode 2024-2029, Segera Dilantik 27 September |
![]() |
---|
Sosok Fathi Atalla Panggarbesi Jadi Anggota DPRD Pagar Alam Termuda, Baru 22 Tahun, Putra Jubir HDCU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.