Berita Palembang

Tanggapan 2 Oknum Polisi Pangkat AKP Dilaporkan Keroyok Wanita di Klub Malam, 'Lihat Saja CCTV'

Tanggapan dua oknum polisi pangkat AKP yang bertugas di Banyuasin disampaikan usai keduanya dilaporkan mengeroyok seorang wanita di klub malam.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
Tanggapan dua oknum polisi pangkat AKP yang bertugas di Banyuasin disampaikan usai keduanya dilaporkan mengeroyok seorang wanita di klub malam. Foto wanita inisial M didampingi pengacaranya melaporkan oknum polisi ke Polda Sumsel atas dugaan melakuka penganiayaan di klub malam di Jalan R Sukamto Palembang, Rabu (21/2/2024). 

"Ada yang mengumpat saya dengan kata 'l0nt3' dan juga menjambak rambut saya. Pertama kepala saya dipegang, lalu dijambak. Ada tiga yang berperan mengeroyok dua cowok dan satu cewek," katanya.

Kuasa hukum korban Suwito Winoto SH mengatakan selain membuat laporan pidana di SPKT Polda Sumsel pihaknya juga membuat laporan di Propam Polda Sumsel, soal kode etik.

"Kami juga sudah membuat laporan di Propam Polda Sumsel tentang kode etiknya. Saksi dari kami sudah dipanggil propam dan juga sudah cek ke TKP. Nantinya laporan akan berlanjut, untuk jelas siapa-siapa yang melakukan pengeroyokan," katanya.

Ia cukup menyayangkan ada dua oknum polisi yang sedang 'happy' di sebuah klub malam bersama istrinya di tengah hiruk pikuk persiapan Pemilu 2024.

"Ini harus dikawal apalagi perlu tindakan dari Kapolda. Yang mana saat persiapan Pemilu oknum polisi malah happy di klub bersama istrinya, ada apa. Sebab ini sudah jelas perbuatan pidana penganianyaan dan pengeroyokan pasal 170 KUHP," katanya.

Suwito menambahkan, sebelumnya sudah ada upaya itikad baik dari terlapor untuk menyelesaikan perkara tersebut namun tak ada titik temu.

"Sudah ada tapi belum ada titik temunya," tutupnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved