Massa Tutup Jalinsum Sumsel Jambi

Massa Demo di Jalinsum Muratara Buka Blokade, Panwaslu Karang Jaya Rekomendasi Hitung Ulang Suara

Massa demo di Jalinsum Muratara membuka blokade setelah Panwaslu Karang Jaya rekomendasikan PPK menghitung ulang suara.

|
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RAHMAT AIZULLAH
Massa demo di Jalinsum Muratara membuka blokade setelah Panwaslu Karang Jaya rekomendasikan PPK menghitung ulang suara, Sabtu (17/2/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Blokade atau penutupan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di depan kantor Camat Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) oleh pendemo akhirnya dibuka, Sabtu (17/2/2024) malam.

Massa demo di Jalinsum Muratara membuka blokade Jalinsum tersebut setelah tuntutan mereka dipenuhi.

Mereka menuntut agar kotak suara dibuka dan dihitung ulang untuk tiga desa di Kecamatan Karang Jaya.

Alhasil, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Karang Jaya mengeluarkan surat rekomendasi kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Karang Jaya agar menghitung ulang suara. 

"Kami merekomendasikan kepada PPK Karang Jaya untuk melakukan penghitungan suara ulang pemilihan DPRD kabupaten," bunyi dalam surat rekomendasi dilihat TribunSumsel.com, Sabtu (17/2/2024) malam.

Baca juga: Terinspirasi Panglima TNI, Pangdam II Sriwijaya Nonton Bareng Ajak Anggota dan Keluarga Prajurit

Penghitungan suara ulang tersebut khusus untuk Pemilihan DPRD Kabupaten Muratara di 17 TPS dalam 3 desa di Kecamatan Karang Jaya.

Tiga desa itu yakni Desa Embacang Lama, Embacang Baru, dan Embacang Baru Ilir, atau dikenal dengan sebutan Embacang Raya.

Adapun rinciannya, Desa Embacang Lama sebanyak 4 TPS, Embacang Baru sebanyak 7 TPS, dan Embacang Baru Ilir sebanyak 6 TPS.

Penghitungan suara ulang tersebut dilakukan pada saat pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan.

Rapat pleno tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan pada Minggu (18/2/2024) oleh PPK Karang Jaya.

Dalam surat rekomendasi Panwaslu Karang Jaya itu juga disebutkan bahwa proses penghitungan suara di 17 TPS tersebut pada tanggal 14 Februari 2024 lalu ditemukan adanya KPPS tidak menyampaikan Form C Hasil Salinan kepada Pengawas TPS dan saksi peserta Pemilu.

Padahal sesuai dengan ketentuan yang ada, KPPS wajib memberikan Form C Hasil Salinan kepada Pengawas TPS dan saksi peserta Pemilu.

Massa Blokade Jalinsum

SEBELUMNYA Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) diblokade pendemo selama 3 jam lebih, Sabtu (17/2/2024).

Massa yang mengatasnamakan dari Aliansi Masyarakat Kecamatan Karang Jaya ini unjuk rasa persisnya di depan kantor Camat Karang Jaya.

Mereka unjuk rasa atas dasar ada dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 khususnya pemilihan anggota DPRD Kabupaten Muratara.

Sejumlah warga demo di Jalinsum Muratara depan kantor Camat Karang Jaya, Muratara. Massa mengendus ada dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 khususnya pemilihan anggota DPRD Kabupaten Muratara, Sabtu (17/2/2024).
Sejumlah warga demo di Jalinsum Muratara depan kantor Camat Karang Jaya, Muratara. Massa mengendus ada dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 khususnya pemilihan anggota DPRD Kabupaten Muratara, Sabtu (17/2/2024). (TRIBUN SUMSEL/RAHMAT AIZULLAH)

Menurut pendemo, dugaan kecurangan tersebut dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif.

Mereka mencium aroma dugaan kecurangan itu khusus di tiga desa, yakni Desa Embacang, Embacang Baru, dan Embacang Baru Ilir.

Mereka menuntut agar kotak suara dibuka dan dihitung ulang khusus pemilihan anggota DPRD Kabupaten Muratara.

"Kami punya bukti-buktinya bahwa patut diduga ada kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif, ada juga dugaan penyelenggara ikut bermain," kata koordinator lapangan, Arimansa Eko Putra.

Tuntut Buka Kotak dan Hitung Ulang

Aksi yang semula kondusif itu memanas setelah massa tersulut emosi dengan jawaban dari pihak terkait yang tidak bisa mereka terima.

Bahkan, massa melakukan penutupan Jalinsum di depan kantor Camat Karang Jaya karena tuntutan mereka tak dipenuhi.

Mereka menuntut agar kotak suara dibuka dan surat suara dihitung ulang khusus untuk tiga desa di Kecamatan Karang Jaya.

Demo massa di Jalinsum Sumsel-Jambi menutup jalan nasional tersebut hingga lebih dua jam, Sabtu (17/2/2024). Kendaraan tak bisa melintas kecuali ambulans dan ibu hamil.
Demo massa di Jalinsum Sumsel-Jambi menutup jalan nasional tersebut hingga lebih dua jam, Sabtu (17/2/2024). Kendaraan tak bisa melintas kecuali ambulans dan ibu hamil. (TRIBUN SUMSEL/RAHMAT AIZULLAH)

Tiga desa itu yakni Desa Embacang, Embacang Baru, dan Embacang Baru Ilir, atau dikenal dengan sebutan Embacang Raya.

"Kami menuntut agar membuka kotak suara untuk dihitung ulang, khususnya di Embacang Raya, kami hanya mempersoalkan pemilihan legislatif DPRD Kabupaten Muratara," katanya.

"Kami tidak menuntut buka kotak suara presiden, anggota DPR RI, DPD, atau DPRD provinsi, kami hanya meminta buka kotak DPRD kabupaten," tambahnya.

Mereka menekankan agar tidak boleh melakukan pleno di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebelum kotak suara dibuka dan dihitung ulang di tiga desa tersebut.

"Permintaan kami buka kotak suara, hitung ulang, secara transparan, terbuka, sebelum pelaksanaan pleno di tingkat PPK," katanya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved