Berita Selebriti
Tangis Tamara Tyasmara Tonton Rekaman CCTV Dante Tewas, Tak Sangka Kekasih Tenggelamkan Anak 12 Kali
Tamara Tyasmara menangis pilu menonton rekaman CCTV saat Dante tewas di kolam renang, tak menyangka putranya ditenggelamkan kekasihnya YA 12 kali..
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Moch Krisna
Bahkan, Yudha diam seribu bahasa saat ditanya oleh awak media.
Sementara itu, Ade Ary menyebut bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap YA yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Selanjutnya tersangka dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, untuk dilakukan pemeriksaan," tuturnya.
Sebelum itu, polisi tengah mendalami adanya unsur kelalaian dalam kasus kematian Dante (6), anak artis Tamara Tyasmara yang meninggal dunia diduga tenggelam di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
YA dikenakan pasal 359 KUHP yaitu karena kelalaian menyebabkan orang lain meninggal dunia yakni Dante (6) diduga tenggelam di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Untuk sementara kita masih menerapkan pasal dugaan 359 KUHP yaitu karena kelalaian menyebabkan orang lain meninggal dunia," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Kamis (8/2/2024).
Meski begitu, pihak kepolisian juga tidak menutup kemungkinan untuk menerapkan pasal lain di kasus ini.
"Namun tidak menutup kemungkinan kita akan bisa mengembangkan apabila kita menemukan potensi pidana yang lain," imbuhnya.
Sebagai informasi, almarhum Raden Andante dinyatakan meninggal dunia di RS Islam Pondok Kopi pada Sabtu (27/1/2024) pukul 18.00 WIB.
Bocah enam tahun itu mengembuskan napas terakhir karena tenggelam saat berenang di kolam air Tirtamas Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Kala itu Dante berenang bersama satu orang dewasa dan satu anak seumurannya.
YA Dikenakan Pasal Berlapis
Sementara itu, terkait kasus kematian Dante, pihak kepolisian menjerat Yudha Arfandi dengan pasal berlapis.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi persnya hari ini, Jumat (9/2/2024) mengurai detail pasal yang dikenakan kepada pacar Tamara Tyasmara.
Baca juga: Reaksi Tamara Tyasmara Dituding Sebabkan Kematian Dante, Singgung Kebenaran: Semua Akan Terungkap
Salah satunya, Yudha Arfandi disangkakan pada pasal pembunuhan berencana.
"Saudara YA telah ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan bukti yang cukup, maka dasar penangkapan YA adalah yang bersangkutan diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak, dilapis dengan pasal pembunuhan, dilapis pasal pembunuhan berencana, dan juga pasal karena lalainya menyebabkan orang meninggal dunia," ungkap Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Perihal ancaman hukumannya, Yudha Arfandi terancam pidana penjara maksimal 20 tahun penjara.
"Pasal 76c kekerasan terhadap anak ancaman maksimal (penjara) 3 tahun 6 bulan, pasal 338 KUHP tentang pembunuhan ancaman pidana maksimal 15 tahun, pasal pembunuhan berencana ancaman maksimal 20 tahun," imbuh Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Adapun terkait motif, pihak penyidik hingga kini masih mendalaminya.
"Motif sedang didalami karena setelah proses pemeriksaan kesehatan akan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Di situ akan dilakukan pendalaman motif," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News
Tribunsumsel.com
Tamara Tyasmara
Raden Andante Khalif Pramudityo
Dante Anak Tamara Tyasmara
Penyebab Anak Tamara Tyasmara Meninggal
Yudha Arfandi
Rekaman CCTV Dante Tewas
| Vonis Nikita Mirzani Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Kejagung Masih Pertimbangkan Ajukan Banding |
|
|---|
| Bantahan Pak Tarno Disangka Mengemis Lagi Saat Video di Kota Tua Viral: Saya Gak Minta, Dikasih |
|
|---|
| Na Daehoon Jalani Ibadah Umrah Sambil Gendong Anaknya Setelah Ramain Kabar Diselingkuhi Jule |
|
|---|
| Ruben Onsu Murka dengan Netizen Saat Disebut Ayah Gagal: Bingung Sama Manusia Gini |
|
|---|
| Janji Julia Prastini usai Akui Berselingkuh dari Suami, Minta Maaf ke Na Daehoon dan Ketiga Anaknya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.