Berita Selebriti
Siasat Yudha Usai Dante Anak Tamara Tyasmara Tewas Tenggelam, Sembunyikan Bukti Celana Renang
Terkuak siasat YA alias Yudha Arfandi tenggelamkan Dante anak Tamara Tyasmara sang kekasih, sembunyikan celana renang dan hindari pacar...
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Moch Krisna
"Saya belum dengar," kata Angger.
Ia juga menekankan bahwa sebenarnya Dante tidak hobi berenang.
"Itu kan anak dalam keadaan sakit, flu. Dia bilang ke saya gak mau berenang lagi. Bingung makanya kok anak saya jago berenang. Anak saya belum bisa berenang, kalau bisa berenang carikan foto dia bener bisa berenang kolamnya 1,5 meter. Dia bilang mau jadi musisi makanaya saya belikan alat musik. Pernah les berenang tapi saat balita dan diawasi oleh saya dan ibunya langsung. makanya saya heran aja gitu," jelas Angger Dimas.
Lebih jauh, sebelumnya diketahui jika detik detik kematian Dante terungkap dari rekaman CCTV di TKP.
Saat itu YA kekasih Tamara Tyasmara diduga sengaja ingin menghabisi nyawa Dante.
YA sempat melihat keadaan sekitar sebelum mengenggalamkan Dante, anak Tamara Tyasmara sang kekasih.

Dalam rekaman CCTV yang beredar, YA alias Yudha Arfandi diduga melakukan kekerasan terhadap Dante.
Awalnya Dante tampak berada di sisi kolam renang bersama Yudha dan seorang bocah wanita.
Dari situlah gelagat aneh Yudha mulai muncul dengan jelas.
Yudha saat itu diketahui sempat celingak celinguk melihat ke sekitar sebelum akhirnya menghampiri Dante.
Arfiandi lalu berenang ke arah Dante dan sempat melirik ke arah kanan dan kiri.
Kemudian Yudha Arfandi kemudian menarik tubuh Dante ke dalam air.
Selang sekitar 20 detik kemudian, barulah terlihat kepala Dante menyembul dari dalam air.
Saat itu Dante masih mencoba menggapai sisi kolam renang.
Namun YA tampak membiarkan Dante yang sedang kesulitan dan wajahnya berada di dalam air.

Baca juga: Kasus Kematian Dante Anak Tamara Tyasmara Naik ke Penyidikan, Polisi Curigai Dugaan Tindak Pidana
Baru setelah itu kemudian memegang tangan Dante yang sepertinya sudah kelelahan.
Sampai akhirnya Dante pun lemas dan terlihat tak sadarkan diri di pinggir kolam renang.
Mengetahui kondisi itu, Yudha Afandi lantas menaikkan tubuh Dante ke luar kolam renang.
Namun tubuh Dante saat itu sudah lemas.
Diduga unsur kekerasan terjadi saat tubuh Dante dimasukkan ke dalam air.
Polisi pun menetapkan pasal berlapis kepada Yudha Arfandi.
Tak hanya kelalaiannya, Arfani pun dijerat pasal pembunuhan berencana.
"Yang bersangkutan diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak, kemudian dilapis juga dengan pasal pembunuhan, dilapis dengan pasal pembunuhan berencana, dan juga pasal karena lalainya menyebabkan meninggal dunia," jelasnya.
Sementara itu, polisi hingga saat ini masih terus mendalami motif tersangka melakukan pembunuhan terhadap Dante.
"Motif sedang didalami, karena setelah pemeriksaan kesehatan, akan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," tandasnya.
YA Ditangkap Dirumahnya
Imbas perbuatannya, Yudha Arfiandi pun kini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas meninggalnya Dante.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Arfiandi ditangkap pada Jumat (9/2/2024) pagi di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Ditangkap di rumah kontrakannya saat sedang tidur," tambahnya.
YA ditangkap oleh pihak Humas Polda Metro Jaya setelah sempat diduga disembunyikan oleh kekasihnya, Tamara Tyasmara.
"Penangkapan dilakukan di daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur di rumahnya," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Setelah ditangkap YA digiring aparat polisi ke Polda Metro Jaya, Jumat, (9/2/2024).
Yudha Arfandi tampak mengenakan kaos biru dongker hanya menunduk dengan tangan dipasang borgol.
Bahkan, Yudha diam seribu bahasa saat ditanya oleh awak media.
Sementara itu, Ade Ary menyebut bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap YA yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Selanjutnya tersangka dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, untuk dilakukan pemeriksaan," tuturnya.
Sebelum itu, polisi tengah mendalami adanya unsur kelalaian dalam kasus kematian Dante (6), anak artis Tamara Tyasmara yang meninggal dunia diduga tenggelam di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
YA dikenakan pasal 359 KUHP yaitu karena kelalaian menyebabkan orang lain meninggal dunia yakni Dante (6) diduga tenggelam di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Untuk sementara kita masih menerapkan pasal dugaan 359 KUHP yaitu karena kelalaian menyebabkan orang lain meninggal dunia," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Kamis (8/2/2024).

Meski begitu, pihak kepolisian juga tidak menutup kemungkinan untuk menerapkan pasal lain di kasus ini.
"Namun tidak menutup kemungkinan kita akan bisa mengembangkan apabila kita menemukan potensi pidana yang lain," imbuhnya.
Sebagai informasi, almarhum Raden Andante dinyatakan meninggal dunia di RS Islam Pondok Kopi pada Sabtu (27/1/2024) pukul 18.00 WIB.
Bocah enam tahun itu mengembuskan napas terakhir karena tenggelam saat berenang di kolam air Tirtamas Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Kala itu Dante berenang bersama satu orang dewasa dan satu anak seumurannya.
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News
Tribunsumsel.com
Tamara Tyasmara
Dante Anak Tamara Tyasmara
Raden Rakha FT Basmalah Gralind
Yudha Arfandi
Curhat Yuni Shara soal Hubungannya dengan Eks Suami, Akui Bukan Pendendam: Dulu Gak Baik jadi Baik |
![]() |
---|
'Jangan Berisik', Reaksi Erin usai Andre Taulany Murka karena Hadirkan 2 Anak jadi Saksi Cerai |
![]() |
---|
Bantahan Reza Arap Berpacaran dengan Lula Lahfah, Sebut hanya Kebutuhan Film |
![]() |
---|
Detik-detik Aktor Song Young-kyu Ditemukan Meninggal di Mobil, Polisi Sebut Tak Ada Kekerasan |
![]() |
---|
DJ Bravy Ungkap Alasan Erika Carlina Tolak Dj Panda Temui Anak di RS, Batasi Tamu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.