Berita Muratara
Arti DPT, DPTb dan DPK Dalam Pemilu 2024, Ini yang Harus Dibawa Pemilih Saat Datang ke TPS
Pemilu serentak tahun 2024 digelar Rabu tanggal 14 Februari nanti.Berikut pengertian itu DPT, DPTb, dan DPK dalam Pemilu 2024.
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Pemilihan umum (pemilu) serentak tahun 2024 akan digelar pada hari Rabu tanggal 14 Februari nanti.
Ada beberapa istilah yang jarang diketahui kini bermunculan, di antaranya seperti DPT, DPTb, dan DPK.
Lantas apa itu DPT, DPTb, dan DPK dalam Pemilu 2024? Berikut pengertian DPT, DPTb, dan DPK TribunSumsel.com rangkum ulasannya dari penjelasan KPU Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Apa itu DPT?
DPT merupakan singkatan dari daftar pemilih tetap, adalah warga yang sudah terdaftar memiliki hak pilih sesuai keputusan KPU.
Mereka yang termasuk dalam DPT akan mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) dari pukul 07.00-13.00 waktu setempat.
Adapun yang harus dibawa saat datang ke TPS adalah KTP elektronik atau surat keterangan (suket), dan Model C.Pemberitahuan-KPU.
Model C.Pemberitahuan-KPU akan dibagikan oleh KPPS kepada pemilih paling lambat tiga hari sebelum hari pemungutan suara.
Apa itu DPTb?
DPTb merupakan singkatan dari daftar pemilih tambahan, adalah warga yang sudah terdaftar di DPT, namun berkeinginan pindah tempat mencoblos.
Warga yang bersangkutan ingin pindah memilih dari TPS awal terdaftar karena keadaan tertentu.
Misalnya, karena bertugas di tempat lain, menjalani rawat inap atau mendampingi pasien sakit, tertimpa bencana, atau menjadi tahanan rutan.
Adapun cara agar warga bisa menjadi DPTb adalah mengurus surat pindah memilih ke PPS atau PPK maksimal 7 hari sebelum hari pencoblosan.
Sama seperti DPT, DPTb juga diberikan waktu mencoblos mulai 07.00-13.00 waktu setempat.
Saat datang ke TPS ingin mencoblos, yang harus dibawa adalah KTP elektronik atau surat keterangan (suket), dan Model A-Surat Pindah Memilih.
Baca juga: Undangan Memilih Pemilu 2024 Paling Lambat H-3 Pencoblosan, Distribusi Logistik Berjenjang
Berita Muratara Hari Ini
Arti DPT
DPTb Pemilu 2024
DPK Pemilu 2024
Pemilu 2024
Berita Regional
Tribunsumsel.com
Diadukan Warga, Pemakai Sekaligus Pengedar Sabu di Muratara Ditangkap Polisi, 14 Paket Sabu Disita |
![]() |
---|
Cemari Sungai, Warga Muratara Histeris Hingga Sujud Saat Demo, Minta Tambang Emas Ilegal Ditutup |
![]() |
---|
BLT Hingga Gaji Marbot Masjid Dikorupsi, Eks Kades Lubuk Mas Muratara Divonis 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Sopir Ngantuk, Truk Batubara Terbalik di Jalinsum Rupit, Muratara |
![]() |
---|
Nekat Lawan Petugas Saat Ditangkap, Pencuri Mobil di Muratara Berujung Ditembak Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.