Berita Muratara

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Panggung di Muratara Ludes Terbakar, Pemilik Selamatkan Diri

Satu unit rumah panggung milik Hj Zuryati di Desa Kertasari, Kecamatan Karang Dapo, Musi Rawas Utara (Muratara), ludes terbakar

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Kharisma Tri Saputra
Kapolsek Karang Dapo
KEBAKARAN - Rumah milik Hj Zuryati warga Desa Kertasari Kecamatan Karang Dapo, Muratara yang ludes terbakar. 

Ringkasan Berita:
  • Satu unit rumah panggung milik Hj Zuryati di Desa Kertasari, Kecamatan Karang Dapo, Musi Rawas Utara (Muratara), ludes terbakar pada Sabtu (25/4/2026) sore.
  • Api yang diduga berasal dari korsleting listrik di lantai dua tersebut baru berhasil dipadamkan setelah 1,5 jam upaya bersama warga, petugas damkar, dan personel Polsek Karang Dapo.
  • Meski tidak memakan korban jiwa, seluruh bangunan beserta isinya hangus tak tersisa dengan total kerugian materil diperkirakan mencapai Rp200 juta.

 

TRIBUNSUMSEL.COM - Satu unit rumah panggung di Desa Kertasari, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) ludes terbakar.

Peristiwa pilu itu dialami oleh Hj Zuryati, seorang warga Desa Kertasari, pada Sabtu, 25 April 2026 sore atau sekitar pukul 16.36 WIB.

Beruntung, kejadian yang berlangsung kurang lebih 1,5 jam tersebut tidak memakan korban jiwa.

Namun, kerugian korban ditaksir mencapai Rp200 juta.

Kapolres Muratara, AKBP Rendy Surya Aditama melalui Kapolsek Karang Dapo, IPTU Khoiril Hambali saat dikonfirmasi pada Minggu (26/4/2026) pagi membenarkan kejadian tersebut.

"Benar, ada peristiwa kebakaran rumah di Desa Kertasari, Kecamatan Karang Dapo. Rumah itu milik Hj Zuryati, yang terbakar pada Sabtu, 25 April 2026 sore," kata Kapolsek kepada Sripoku.com, Minggu (26/4/2026).

Dijelaskan Kapolsek, kronologis kejadian bermula sekitar pukul 16.36 WIB.

Saat itu pemilik rumah sedang berada di dapur yang terletak di lantai bawah.

Kemudian, lanjut Kapolsek, pemilik rumah mendengar suara api membakar bagian atas rumah.

Ia pun spontan memanggil anaknya untuk meminta bantuan warga memadamkan api.

Selanjutnya, sekitar pukul 16.36 WIB, anak korban atas nama Aryadi melihat api sudah membakar rumah dan semakin membesar.

Ditambahkan Kapolsek, melihat api yang semakin membesar, masyarakat bersama petugas pemadam kebakaran serta personel Polsek Karang Dapo langsung melakukan pemadaman.

"Sekitar 1,5 jam kemudian atau tepatnya sekitar pukul 18.00 WIB, api pun berhasil dipadamkan," ungkap Kapolsek.

Beruntung, sambung Kapolsek, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa kebakaran tersebut. Hanya saja, rumah korban beserta isinya habis terbakar.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved