Begal Mahasiswi Unsri Ditangkap
Keluarga Mahasiswi Unsri Korban Begal Tuntut Pelaku Dihukum Mati, Ini Kata Pakar Hukum
Keluarga Nazwa Keyza Safira mahasiswi Unsri menuntut pelaku begal di Tanjung Senai yang telah menewaskan putrinya dihukum mati.
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Vanda Rosetiati
DOK SRIPO
Keluarga mahasiswi Unsri menuntut pelaku begal di Tanjung Senai yang telah menewaskan putrinya dihukum mati. Tuntutan ini ditanggapi Pakar Hukum dari Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) Dr H Darmadi Djufri, SH, MH, CMed, Rabu (7/2/2024).
Dirreskrimum Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Muhammad Anwar Reksowidjojo membenarkan penangkapan kedua pelaku.
"Iya, benar," kata Anwar saat dihubungi via telepon, Rabu (7/2/2024).
Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya senjata api rakitan jenis Revolver.
Barang bukti lainnya yakni sebuah sarung pisau dan satu unit sepeda motor matic hasil kejahatan.
"Masih pemeriksaan," ujar Anwar.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
Tags
TribunBreakingNews
Runningnews
Begal Mahasiswi Unsri Ditangkap
Mahasiswi Unsri Korban Begal
Nazwa Keyza Safira
Tribunsumsel.com
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Begal Mahasiswi Unsri Ditangkap
Tangis Histeris Aldo Saat Lihat Kekasihnya yang Mahasiswa Unsri Ditusuk Begal di Tanjung Senai |
![]() |
---|
Usai Mahasiswi Unsri Tewas Dibegal di Tanjung Senai OI, Warga Minta Polisi Patroli Sampai Pagi |
![]() |
---|
Terapkan Pasal Berlapis UU Darurat, 2 Begal Pembunuh Mahasiswi Unsri Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Bukan Pasal 365, Sertu Nasir Ayah Mahasiswa Unsri Tuntut 2 Begal Pembunuh Putrinya Dihukum Mati |
![]() |
---|
Dibuang di Lokasi, Polisi Masih Cari BB Pisau Dipakai Begal Tusuk Nazwa Mahasiswi Unsri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.