Begal Mahasiswi Unsri Ditangkap

Keluarga Mahasiswi Unsri Korban Begal Tuntut Pelaku Dihukum Mati, Ini Kata Pakar Hukum

Keluarga Nazwa Keyza Safira mahasiswi Unsri menuntut pelaku begal di Tanjung Senai yang telah menewaskan putrinya dihukum mati.

DOK SRIPO
Keluarga mahasiswi Unsri menuntut pelaku begal di Tanjung Senai yang telah menewaskan putrinya dihukum mati. Tuntutan ini ditanggapi Pakar Hukum dari Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) Dr H Darmadi Djufri, SH, MH, CMed, Rabu (7/2/2024). 

Dirreskrimum Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Muhammad Anwar Reksowidjojo membenarkan penangkapan kedua pelaku.

"Iya, benar," kata Anwar saat dihubungi via telepon, Rabu (7/2/2024).

Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya senjata api rakitan jenis Revolver.

Barang bukti lainnya yakni sebuah sarung pisau dan satu unit sepeda motor matic hasil kejahatan.

"Masih pemeriksaan," ujar Anwar.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved