Begal Mahasiswi Unsri Ditangkap

Keluarga Mahasiswi Unsri Korban Begal Tuntut Pelaku Dihukum Mati, Ini Kata Pakar Hukum

Keluarga Nazwa Keyza Safira mahasiswi Unsri menuntut pelaku begal di Tanjung Senai yang telah menewaskan putrinya dihukum mati.

DOK SRIPO
Keluarga mahasiswi Unsri menuntut pelaku begal di Tanjung Senai yang telah menewaskan putrinya dihukum mati. Tuntutan ini ditanggapi Pakar Hukum dari Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) Dr H Darmadi Djufri, SH, MH, CMed, Rabu (7/2/2024). 

Sebelumnya, tim gabungan Jatanras Polda Sumatera Selatan dan Satreskrim Polres Ogan Ilir, akhirnya berhasil membekuk dua pelaku begal terhadap mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri), Nazwa Keyza Safira, Rabu (7/2/2024).

Dua pelaku ditangkap yakni Herly Diansyah (36 tahun) dan Nopriandi (27 tahun), keduanya warga Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel).

Dirreskrimum Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Muhammad Anwar Reksowidjojo membenarkan penangkapan kedua pelaku.

"Iya, benar," kata Anwar saat dihubungi via telepon, Rabu (7/2/2024).

Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya senjata api rakitan jenis Revolver.

Barang bukti lainnya yakni sebuah sarung pisau dan satu unit sepeda motor matic hasil kejahatan.

"Masih pemeriksaan," ujar Anwar.

SEBELUMNYA, Sertu Nasir ayah Nazwa Keyza Safira mahasiswi Unsri merasa lega bukan kepalang karena dua pelaku begal yang membunuh anaknya kini sudah ditangkap. 

Anggota TNI yang bertugas di Koramil Kota Lahat ini mengatakan, pelaku sudah dengan sadis menghabisi nyawa anaknya yang seorang perempuan.

"Ya Alhamdulillah pelaku sudah ditangkap. Pagi tadi kami dikabari atas tertangkapnya dua pelaku tersebut," Ungkap Sertu Nasir, saat dihubungi media ini, Rabu (7/2/2024).

Sertu Nasir mengungkapkan apresiasnya atas tertangkapnya dua pelaku.

Dirinya pun berharap kedua pelaku bisa di hukum mati.

"Saya meminta kedua pelaku ini dihukum mati, " Tegasnya.

Sebelumnya, tim gabungan Jatanras Polda Sumatera Selatan dan Satreskrim Polres Ogan Ilir, akhirnya berhasil membekuk dua pelaku begal terhadap mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri), Nazwa Keyza Safira, Rabu (7/2/2024).

Dua pelaku ditangkap yakni Herly Diansyah (36 tahun) dan Nopriandi (27 tahun), keduanya warga Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel).

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved