Pelajar SMK Bunuh Satu Keluarga
Deretan Masalah Picu JND Siswa SMK di PPU Bunuh 5 Orang Dalam Satu Keluarga, Tak Hanya Sakit Hati
Terkuak pemicu permasalahan JND siswa SMK bunuh 5 orang satu keluarga di PPU, Kalimantan Timur, sakit hati tak direstui, masalah ayam dan helm..
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Slamet Teguh
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Terkuak pemicu permasalahan JND siswa SMK bunuh 5 orang dalam satu keluarga di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.
Baca juga: Kebohongan JND, Siswa SMK Bunuh 5 Orang di Satu Keluarga, Sempat Laporkan Kejadian dan Jadi Saksi
Bukan tanpa sebab, aksi itu dilakukan JND dipicu tak direstui jalin hubungan dengan putri pertama korban, ada masalah ayam hingga helm yang tak dikembalikan.

JND diketahui pernah menjalin hubungan dengan RJ yang merupakan anak pertama korban.
Namun hubungan keduanya tidak mendapatkan restu dari oleh orangtua yang juga korban, karena alasan Rj sudah memiliki pasangan lain.
Tak hanya itu saja, masalah lain adalah karena ayam dan korban meminjam helm dan tiga hari tidak dikembalikan.
Hingga akhirnya JDN gelap mata dan melakukan aksi pembunuhan tersebut di rumah korban sekitar pukul 01.30 Wita.
Tersangka sebelum melakukan aksi kejinya, ia sempat mabuk-mabukan bersama temannya tidak jauh dari lokasi rumah korban.
Saat itu JND menghabisi nyawa lima korbannya yang merupakan satu keluarga, menggunakan parang tanpa gagang sepanjang 60 sentimeter.
"Sementara ini, dendam karena percekcokan antar tetangga sebelah, permasalahan ayam, kemudian juga korban meminjam helm belum dikembalikan selama tiga hari," ungkap Kapolres AKBP Supriyanto pada Selasa (6/2/2024) dilansir dari Tribun KaltimĀ
Baca juga: Nasib JND Siswa SMK Bunuh 5 Orang di Satu Keluarga di PPU, Baru 16 Tahun Kini Terancam Hukuman Mati
Baca juga: Pengakuan Mengerikan JND, Siswa SMK di PPU Tega Bunuh 5 Orang di Satu Keluarga Langsung Saya Tebas

Ketika akan melakukan aksinya, pelaku terlebih dahulu mematikan meteran listrik rumah korban.'
Pada saat itu hanya ada Ibu berinisial SW, anak pertama RJ, anak kedua VD, dan anak terakhir yang masih berusia 3 tahun yakni SAD, di dalam rumah.
Sementara korban lainnya yakni ayah, WL sedang berada di rumah orangtuanya.
Belum sempat melakukan pembunuhan, WL kembali ke rumahnya dan saat memasuki ruang tamu ia langsung ditebas parang oleh tersangka.
Saat itu sang ibu SW bangun dan tersangka pun langsung melakukan hal yang sama, setelah itu, ia lalu melakukannya ke ketiga korban lainnya, yang masih anak-anak.
"Luka korban rata-rata di kepala," sambung Kapolres AKBP Supriyanto.
Menyetubuhi Ibu dan Anak Pertama
Setelah semua korban meninggal dunia, tersangka lalu menyetubuhi ibu yakni SW dan anak pertamanya yakni RJ.
Korban perempuan ini memang saat ditemukan dalam keadaan tidak mengenakan pakaian.
Baca juga: Terungkap Sebelum Bunuh 5 Orang Dalam 1 Keluarga, JND Siswa SMK di PPU Ternyata Sempat Mabuk-Mabukan

Tersangka juga tidak langsung pergi setelah itu, tetapi ia juga sempat mengambil tiga unit handphone milik korban, dan uang tunai sebesar Rp300 ribu.
"Dari keterangan pelaku, setelah melakukan pembunuhan, ia melakukan pemerkosaan terhadap ibu dan anak yang dewasa setelah itu ditinggalkan," sambungnya.
Pengakuan Tetangga
Disisi lain, diduga bahwa pembunuhan satu keluarga itu diperkirakan terjadi sekira pukul 24.00 WITA.
Adik korban, Putut Sunaryo mengatakan, WI masih berada di rumah orang tuanya sesaat sebelum kejadian.
Tetangga awal mula mendengar teriakan dari dalam rumah korban.
Saksi langsung mengecek dan sudah mendapati Wl tewas di ruang tamu.
Tidak hanya itu empat korban lainnya ditemukan di dalam kamar tidur.

Setelah melihat kejadian tersebut saksi langsung melaporkan ke ketua RT, kemudian ditindaklanjuti dengan melaporkan ke pihak kepolisian.
"Katanya saksi dengar teriakan, jadi mengecek ke dalam rumah dan kakak saya sudah meninggal di ruang tamu," ungkapnya, Selasa (6/2/2024).
Saat itu pun Putut ternyata sempat bertemu dengan pelaku, tapi ia tak kuasa menahannya karena pelaku tersebut membawa parang.
Terduga pelaku itu juga tidak dikenali oleh saksi sehingga keluarga beranggapan bahwa ia bukan berasal dari lingkungan tersebut.
Kelima jasad korban dilakukan visum di Rumah Sakit Umum Ratu Aji Putri Botung PPU.
Terlihat juga keluarga korban berada di sekitaran kamar jenazah, menunggu hasil proses selesai.
Baca juga: Bantahan Prio Bagja Manajer Raffi Ahmad Dituding Orang Ketiga Rumah Tangga Ria Ricis, Urusan Kerja
Para petugas juga terlihat menyiapkan untuk proses visum sejak pukul 09.00 WITA.
Mereka juga sudah menyiapkan kain kafan untuk kelima korban, atas permintaan keluarga yang ingin langsung menyiapkan pemakaman korban.
Kejadian diperkirakan sekitar dinihari pukul 02.00 Wita.
Korban baru tiba dirumah sakit dengan ambulance sekitar pukul 05.00 Wita.
Kini, JND akhirnya diamankan pihak kepolisian.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres PPU AKP Dian Kusnawan.
Namun, belum diketahui pasti berapa jumlah pelaku yang diamankan dalam kejadian pembunuhan ini.
"Alhamdulillah yang diduga pelaku sudah kita amankan," ungkapnya melalui pesan singkat, Selasa (6/2/2024).
Tak Ada Ekspresi Bersalah
Usai membunuh, tersangka pulang lagi ke rumahnya, sempat berganti baju, lalu mengajak kakaknya melaporkan ke Ketua RT 18, tentang kejadian pembunuhan.
Tersangka beralibi bahwa ia melihat ada tiga hingga sepuluh orang yang melakukan aksi itu.
Pihak RT pun langsung melapor ke pihak kepolisian.

Awalnya, status tersangka yakni saksi dan dibawa ke Polres Penajam Paser Utara untuk dimintai keterangan.
Namun penyelidikan dan olah TKP juga terus dilakukan.
Seiring keluarnya hasil olah TKP dan keterangan yang diberikan olehnya tidak masuk akal, maka ditetapkan bahwa ia adalah tersangka tunggal kasus ini.
"Selesai melakukan pembunuhan, tersangka mengajak kakaknya ke pak RT untuk melapor terkait adanya kasus pembunuhan ini, ia beralibi kalau pelakunya bukan dia," terangnya.
Imbas perbuatannya, JND dikenakan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 60 ayat 3 juncto pasal 76 huruf c Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman mati atau sekurang-kurangnya penjara seumur hidup.
Saat ini diketahui bahwa Kapolres menyebut pihaknya akan melakukan pemeriksaan kejiwaannya dan mendalami motifnya melakukan pembunuhan berencana ini.
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News
Pelajar SMK Bunuh Satu Keluarga
JND
Penajam Paser Utara
Pembunuhan
Tribunsumsel.com
sumsel.tribunnews.com
Alasan Rumah Keluarga yang Dibunuh JND, Siswa SMK di PPU Bakal Dirobohkan Warga, Rumah Pelaku Duluan |
![]() |
---|
Penjelasan Camat Cabulu, Setelah Rumah JND Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga Dirobohkan, Sudah Mediasi |
![]() |
---|
Isi Surat Pernyataan Keluarga JND, Pelajar SMK Bunuh Satu Keluarga di PPU Usai Rumahnya Dirobohkan |
![]() |
---|
Sedih, Rumah Korban Pembunuhan JND Kini Bakal Dirobohkan Warga Usai 40 Hari Meninggalnya Para Korban |
![]() |
---|
Warga Trauma, Keluarga JND, Siswa SMK Pembunuh Satu Keluarga di PPU Pasrah Usai Rumahnya Dirobohkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.