Pilpres 2024
Sikap Tegas Mahfud MD Soal Sosok yang Bakal Menggantikannya Sebagai Menko Polhukam
Karena itu, Calon wakil presiden nomor urut 3 ini menegaskan menghindari menyebut sosok yang cocok menggantikannya sebagai Menko Polhukam.
"Baru saja diterima oleh Presiden Jokowi, saya menyampaikan intinya saya mengajukan permohonan untuk berhenti, dan isi surat itu singkat hanya berisi tiga hal," katanya.
Lantas, cawapres nomor urut tiga itu, menyampaikan terima kasih kepada Presiden yang telah melantiknya sebagai Menko Polhukam.
"Pertama, menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang pada 23 Oktober 2019 yang melantik saya sebagai Menko Polhukam dan menyerahkan SK pengangkatannya," lanjutnya.
Baca juga: Mahfud MD Resmi Ajukan Surat Pengunduran Diri ke Presiden Jokowi, Ucapkan Permohonan Maaf
Mahfud MD pun secara resmi menyatakan permohonan berhenti dari jabatannya melalui surat tersebut.
"Isi surat kedua substansi, surat itu adalah permohonan untuk berhenti (dari Menko Polhukam)," kata Mahfud MD.
Selanjutnya, Mahfud menyampaikan permohonan maaf selama menjadi Menko Polhukam.
"Ketiga, saya mohon maaf kepada beliau kalau memang ada masalah yang kurang saya laksanakan dengan baik," ungkapnya.
Mahfud pun menyebut, pertemuan antara dirinya dan Presiden berlangsung dengan penuh kekeluargaan.
"Kita bicara dari hati ke hati dan penuh kekeluargaan, dan sama-sama tersenyum, tidak ada ketegangan apapun" ucap Mahfud MD.
"Kita tersenyum, bergembira, bercerita masa lalu, ketika mulai bekerja," lanjutnya.
Sebelumnya, Mahfud MD mengaku sudah menyiapkan surat pengunduran diri dari kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Bahkan, ia mengatakan selalu membawa surat pengunduran dirinya untuk disampaikan kepada Presiden secara langsung.
Hal tersebut menjawab kabar pengunduran diri Mahfud MD yang beredar sebelumnya.
Dalam keterangannya, Mahfud MD mengaku sepakat dengan pernyataan calon presiden (capres) nomor urut tiga Ganjar Pranowo.
Karena itu, Mahfud memutuskan untuk mundur dari jabatannya, tetapi menunggu waktu yang tepat.
SAH, Prabowo-Gibran Ditetapkan sebagai Presiden dan Wapres 2024-2029, Kapan Pelantikannya ? |
![]() |
---|
Alasan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Anies-Muhaimin, Sebut Tidak Beralasan Menurut Hukum |
![]() |
---|
Sosok 3 Hakim Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 dari Anies-Muhaimin, Beri Dissenting Opinion |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 dari Anies-Muhaimin, 3 Hakim Beri "Dissenting Opinion" |
![]() |
---|
Bahagianya Titiek Soeharto Usai Prabowo Menang Pilpres 2024, Senyum-senyum Bersalaman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.