Pilpres 2024
Mahfud MD Resmi Ajukan Surat Pengunduran Diri ke Presiden Jokowi, Ucapkan Permohonan Maaf
Kini, Mahfud MD telah resmi bertemu dan mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
TRIBUNSUMSEL.COM - Sempat ramai soal kabar pengunduran diri Mahfud MD sebagai Menteri Koordinator bidang Polhukam (Menko Polhukam).
Kini, Mahfud MD telah resmi bertemu dan mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal tersebut berlangsung saat Mahfud MD menemui Jokowi di Istana Keprisidenan Jakarta, Kamis (1/2/2024) sore ini.
Seusai melakukan pertemuan selama 10 menit, Mahfud MD menyampaikan tiga isi surat pengunduran dirinya yang diajukan ke Presiden.
Di hadapan awak media, Mahfud MD menyebut, dalam suratnya berisi pengajuan mundur dari jabatan dan permohonan maaf.
"Baru saja diterima oleh Presiden Jokowi, saya menyampaikan intinya saya mengajukan permohonan untuk berhenti, dan isi surat itu singkat hanya berisi tiga hal," katanya.
Lantas, cawapres nomor urut tiga itu, menyampaikan terima kasih kepada Presiden yang telah melantiknya sebagai Menko Polhukam.
"Pertama, menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang pada 23 Oktober 2019 yang melantik saya sebagai Menko Polhukam dan menyerahkan SK pengangkatannya," lanjutnya.
Mahfud MD pun secara resmi menyatakan permohonan berhenti dari jabatannya melalui surat tersebut.
"Isi surat kedua substansi, surat itu adalah permohonan untuk berhenti (dari Menko Polhukam)," kata Mahfud MD.
Selanjutnya, Mahfud menyampaikan permohonan maaf selama menjadi Menko Polhukam.
"Ketiga, saya mohon maaf kepada beliau kalau memang ada masalah yang kurang saya laksanakan dengan baik," ungkapnya.
Mahfud pun menyebut, pertemuan antara dirinya dan Presiden berlangsung dengan penuh kekeluargaan.
"Kita bicara dari hati ke hati dan penuh kekeluargaan, dan sama-sama tersenyum, tidak ada ketegangan apapun" ucap Mahfud MD.
"Kita tersenyum, bergembira, bercerita masa lalu, ketika mulai bekerja," lanjutnya.
SAH, Prabowo-Gibran Ditetapkan sebagai Presiden dan Wapres 2024-2029, Kapan Pelantikannya ? |
![]() |
---|
Alasan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Anies-Muhaimin, Sebut Tidak Beralasan Menurut Hukum |
![]() |
---|
Sosok 3 Hakim Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 dari Anies-Muhaimin, Beri Dissenting Opinion |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 dari Anies-Muhaimin, 3 Hakim Beri "Dissenting Opinion" |
![]() |
---|
Bahagianya Titiek Soeharto Usai Prabowo Menang Pilpres 2024, Senyum-senyum Bersalaman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.