Berita Lubuklinggau
Sidang Tuntutan Kasus Korupsi BUMD PT Mura Sempurna, 3 Terdakwa Dituntut Berbeda
Sidang tuntutan kasus korupsi BUMD PT Mura Sempurna digelar hari ini, Kamis (1/2/2024). Tiga terdakwa dituntut berbeda.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/EKO HEPRONIS
Sidang tuntutan kasus korupsi BUMD PT Mura Sempurna digelar hari ini, Rabu (31/1/2024). Tiga terdakwa dituntut berbeda.
Ketiganya yakni Ismun Yahya Stafsus Bupati Musi Rawas Bidang Percepatan Pembangunan, Andriyanto Mantan direktur BUMD PT Mura Sempurna (Perseroda) dan Daryadi direktur PT Tapos Mutiara Andalas (selalu pihak rekanan).
Berdasarkan hasil audit penghitungan kerugian negara yang dilakukan oleh BPKP Sumsel ketiganya diduga merugikan negara sebesar Rp. 6.264.583.636.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Tags
Berita Kota Lubuklinggau
Kasus Korupsi BUMD PT Mura Sempurna
PT Mura Sempurna
Korupsi di Lubuklinggau
Korupsi di Musi Rawas
BeritaRegional
Tribunsumsel.com
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Lubuklinggau
Awal Mula Bocah SD di Lubuklinggau Ketahuan Idap Diabetes, Jajan Sembarang Diduga Jadi Pemicu Utama |
![]() |
---|
Nakes Puskesmas Temukan Sejumlah Bocah SD di Lubuklinggau Idap Diabetes, Ada yang Sudah Cuci Darah |
![]() |
---|
Ngajak Rujuk, Pria di Lubuklinggau Malah Aniaya Istri Hingga Masuk RS, Korban Pilih Memaafkan |
![]() |
---|
Alun-Alun Merdeka Kota Lubuklinggau Dialihfungsikan Jadi Tempat Parkir Mobil, Dishub: Tingkatkan PAD |
![]() |
---|
Siasat Licik Penipu Modus Bayar Pakai QRIS Palsu, Pelaku Asal Banten Ditangkap di Lubuklinggau |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.