Berita Ogan Ilir
Tarif Tol Indralaya-Prabumulih Rp 85 Ribu Segera Berlaku, Respon Masyarakat Ada Pro dan Kontra
Masyarakat khususnya di Ogan Ilir menanggapi kabar seputar Tol Indralaya-Prabumulih segera diberlakukan tarif sebesar Rp 85 ribu, ada pro dan kontra.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Masyarakat khususnya di Ogan Ilir menanggapi kabar seputar Tol Indralaya-Prabumulih yang dikabarkan segera diberlakukan tarif sebesar Rp 85 ribu.
Sebagian masyarakat menilai tarif tersebut sudah sesuai, namun sebagian lagi menganggap tarif terlalu tinggi.
Andesta, seorang warga Indralaya menyebut tarif Tol Indralaya-Prabumulih harus berbanding lurus dengan fasilitas yang disediakan.
"Selama jalan tol itu memang nyaman, terus jalannya tidak rusak, tidak bergelombang, artinya mulus jalannya. Saya rasa pas kalau tarif segitu," kata Andesta saat dibincangi di Indralaya, Selasa (30/1/2024).
Dirinya menilai Tol Indralaya-Prabumulih sangat nyaman dilewati, apalagi ada rest area tipe A di kilometer 56 yang disediakan untuk melayani pengendara.
Andesta juga mengaku sudah mengetahui bahwa rata-rata tarif tol ditentukan di atas Rp 1.000 per kilometernya.
"Istilahnya ada rupa ada harga. Kalau lewat jalan arteri kan kadang macet. Kalau mau buru-buru ada kerjaan ke Prabumulih atau Palembang, ya lewat tol," ujar pegawai bank swasta ini.
Baca juga: Alquran Tak Hangus, Korban Kebakaran di Lorong Family Derita Kerugian Ratusan Juta
Sementara warga Indralaya lainnya bernama Faruk mengaku keberatan dengan tarif tol Indralaya-Prabumulih sebesar Rp 85 ribu.
Menurutnya, banyak pemilik kendaraan roda empat yang berasal dari kelas ekonomi menengah ke bawah.
"Kalau benar itu (tarif Tol Indralaya-Prabumulih) Rp 85 ribu, saya rasa perlu ditinjau ulang. Kalau pulang-pergi artinya kena Rp 170 ribu," kata Faruk menuturkan.
"Hari ini, tidak semua yang punya mobil itu orang kaya. Pemerintah dan pengelola tol harus peka soal itu," imbuhnya.
Beberapa hari belakangan ini beredar informasi di media sosial terkait tarif Tol Indralaya-Prabumulih yang sudah ditetapkan sebesar Rp 85 ribu.
Tol Indralaya-Prabumulih merupakan salah satu ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang dikelola oleh PT Hutama Karya.
Informasi yang beredar menampilkan Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor : 194/KPTS/M/2024 tentang penetapan golongan jenis kendaraan bermotor dan besaran tarif Tol Simpang Indralaya-Muara Enim seksi Simpang Indralaya-Prabumulih.
Pada surat tersebut dicap dan ditandatangani oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pada Jumat (26/1/2024) lalu.
Dari informasi tersebut tertulis besaran tarif Tol Simpang Indralaya-Prabumulih untuk berbagai golongan kendaraan sebagai berikut :
1. Kendaraan golongan I : Rp 85.000.
2. Kendaraan golongan II : Rp 127.500.
3. Kendaraan golongan III : Rp 127.500.
4. Kendaraan golongan IV : Rp 170.000.
5. Kendaraan golongan V : Rp 170.000
TribunSumsel.com dan Sripoku.com telah berupaya menghubungi EVP Sekretaris PT Hutama Karya, Tjahjo Purnomo terkait infromasi tarif Tol Indralaya-Prabumulih.
Namun hingga berita ini diturunkan, Tjahjo belum merespon untuk memberikan konfirmasi.
Sementara Branch Manager Tol Indralaya-Prabumulih, Syamsul Rijal menegaskan belum ada pemberlakuan tarif tol sepanjang 64,5 kilometer itu.
"Saat ini Jalan Tol Indralaya-Prabumulih belum ditetapkan tarif alias masih gratis," tegas Syamsul dihubungi via telepon.
Syamsul tak menjawab apakah manajemen Tol Indralaya-Prabumulih telah menerima Surat Kepmen PUPR tersebut atau belum.
Menurutnya, yang pasti untuk penerapan tarif Tol Indralaya-Prabumulih harus disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat.
Tol Indralaya-Prabumulih mulai dibuka operasional pada 30 Agustus 2023 dan diresmikan Presiden Joko Widodo pada 26 Oktober tahun lalu.
"Untuk informasi resmi jika sudah bertarif, akan kami infokan melalui siaran pers resmi perusahaan maupun akun resmi media sosial Hutama Karya," kata Syamsul.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
Kepsek di Muara Enim Terancam 1 Tahun 4 Bulan Penjara Usai Tabrak 1 Keluarga, Korban Minta Keadilan |
![]() |
---|
Jambret Tas Milik Pengendara Wanita di Jalinsum, Pria di Ogan Ilir Diamuk Massa, Rekannya Kabur |
![]() |
---|
Pasutri di Ogan Ilir Ditangkap Polisi, Hendak Jual Sabu dan Ekstasi, Ngaku Baru Pertama Kali |
![]() |
---|
Hingga Agustus 2025, Progres Pembangunan Jalan Tol Palembang-Betung Seksi 3 Capai 21 Persen |
![]() |
---|
3 Tahun Ayah di Ogan Ilir Rudapksa Putrinya, Diungkap di Sidang Perdana, Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.