Berita Viral

Asal-usul Ayam "Jimat" Bu Kades yang Hilang Diduga Dicuri Mbah Suyatno, Didapat dari Guru Spiritual

Terungkap sosok yang berikan Siti Khofifah, Kepala Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro ayam seharga Rp4,5 jura diklaim 'jimat'.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Tribunjatim.com
Terungkap sosok yang berikan Siti Khofifah (kiri), Kepala Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro ayam seharga Rp4,5 jura diklaim 'jimat' kemenangan. 

"Berkas perkara kami proses Maret-Desember 2023. Dalam rentang waktu itu, beberapa kali upaya perdamaian tak berhasil. Jujur, kami bimbang. Kami ngin perkara ini damai dengan restorative justice. Namun, tak bisa," ungkapnya.

Setelah mengalami kebimbangan dimaksud, lanjut Muji, pihaknya akhirnya terpaksa mem-P21 perkara tersebut, lalu melimpahkannya ke Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro untuk disidangkan dan mendapat kepastian akhir secara hukum.

Tentu, Kajari Bojonegoro yang menjabat sejak awal November 2023 ini menyayangkan mengapa perkara pencurian ayam jago bisa sampai masuk pengadilan. Namun, melihat rentetan kronologi perkara itu, memang sudah tidak ada alternatif lain.

Akibat kasus tersebut, dalam dakwaan, JPU Dian Laralika Filintani menjerat Suyatno dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan. Dengan dua pasal itu, Suyatno terancam hukuman penjara maksimal lima tahun.

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved