Berita Viral

Asal-usul Ayam "Jimat" Bu Kades yang Hilang Diduga Dicuri Mbah Suyatno, Didapat dari Guru Spiritual

Terungkap sosok yang berikan Siti Khofifah, Kepala Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro ayam seharga Rp4,5 jura diklaim 'jimat'.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Tribunjatim.com
Terungkap sosok yang berikan Siti Khofifah (kiri), Kepala Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro ayam seharga Rp4,5 jura diklaim 'jimat' kemenangan. 

"Ayam jago itu membuat saya bisa memenangkan pilkades (pemilihan kepala desa, red). Sehingga kini saya bisa menjadi kades," ungkap Kholifah saat ditemui awak media di Balai Desa Pandantoyo, Kamis (25/1/2024) siang. Dikutip dari Surya.co.id

Menurutnya, status ayam jago yang sakral itulah, lanjut Kholifah, yang membuat ayam tersebut dihargai pihaknya senilai Rp 4,5 juta dan memasukkan nilai itu di petitum perkara pidana yang kini menjerat Suyatno.

Kisah mbah Suyatno viral dimedia sosial.
Kisah mbah Suyatno viral dimedia sosial. (Tribunjatim.com)

Kholifah juga mengemukakan, harga ayam jantan itu sesungguhnya bahkan tak ternilai. Tak bisa diukur dengan harga seberapapun.

Sebab, dia juga harus puasa selama 40 hari terlebih dulu untuk mendapat ayam itu.

Disinggung mengenai ciri-ciri yang menguatkan bahwa ayam jantan dijual Suyatno itu miliknya, Kholifah menjelaskan, ayam tersebut memiliki khas tersendiri alias beda dengan ayam pada umumnya. Baik dari segi bentuk jalu (taji) dan cara berkokoknya.

Baca juga: Awal Mula Mbah Suyatno Dituduh Bu Kades Curi Ayam Seharga Rp4,5 Juta, Berawal Beli Ayam di Pasar

Baik dari segi bentuk jalu (taji) dan beda cara berkokoknya.

"Ayam saya itu betul-betul ada ciri khasnya sendiri. Tidak mudah mendapatkan ayam itu.

Berkokoknya tidak sama dengan ayam lain. Intinya, itu bukan sembarang ayam," tutur Kholifah.

Dia menegaskan, perkara pencurian ayam jantan miliknya yang diduga dilakukan oleh Suyatno ini juga sudah dimediasi.

Pihaknya sudah mengajak Suyatno berdamai. Namun, Suyatno menolak.

Kakek 58 tahun itu, kata Kholifah, bersikeras menempuh jalur hukum saja.

“Dari awal (Suyatno, red) sudah saya ajak menyelesaikan perkara secara kekeluargaan. Tapi, dia (Suyatno, red) bilang, dikasih uang Rp 1 miliar pun tak akan mengakui (mencuri ayam),” ungkap Kholifah.

Awal Mula Tuduh Mencuri

Kuasa hukum Suyatno yakni Hanafi mengatakan, pihaknya mengaku miris atas kasus yang menimpa atau menjerat kliennya tersebut.

Ia mengatakan kliennya tak pernah mencuri satu ekor ayam milik Siti Kholifah.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved