Oknum TNI Dilaporkan Dugaan Penipuan
Oknum TNI di Palembang Dilaporkan ke Pomdam 2 Sriwijaya, Modus Calo Diduga Tipu Peserta Seleksi TNI
Serda AN oknum anggota TNI AD yang berdinasdi Kesdam II Sriwijaya dilaporkan atas kasus dugaan penipuan masuk TNI
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
"Kami hanya ingin uang kami kembali pak, itu uangnya dari hasil minjam di bank dan keluarga," katanya.
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Kodam II/Swj Kolonel Arh Saptarendra P membenarkan bahwa oknum anggota dari Kesdam II/Swj (Serda AN) dilaporkan oleh Julian Kusnadi pada bulan November 2023.
"Terdapat 2 pengaduan yaitu di Pomdam II/Swj dan di Denpom II/1 Bengkulu dari Sdr Julian Kusnadi yang kemudian diproses oleh Denpom II/1 Bengkulu," ujar Kapendam.
Hingga saat ini, Pomdam II/Swj telah menindaklanjuti pengaduan dengan meminta keterangan terhadap pelapor.
Dalam kurun waktu yang sama, lanjut Kapendam, Serda AN telah dilaporkan desersi oleh pihak Kesdam II/Swj .
"Berdasarkan laporan desersi, pelimpahan perkara dan permintaan bantuan pencarian dari Kesdam kepada Pomdam II/Swj maka kepada Serda AN dilakukan proses penyidikan dan hingga akhirnya oleh Pomdam II/Swj diserahkan perkaranya kepada Otmil Palembang," tuturnya.
Dia menambahkan, terkait dengan proses pengaduan dugaan penipuan yang dilakukan Serda AN, masih berlanjut dilakukan oleh Denpom Bengkulu. Dan akan dilakukan permintaan keterangan dari istri sdr Julian Kusnadi sebagai saksi.
"Untuk masalah dugaan penipuan, karena masih proses penyidikan maka kami belum monitor sejauh mana akan tetapi bisa dicek melalui pelapor karena tentunya pelapor sempat memberikan keterangan kepada Denpom. Demikian juga untuk proses hukum selanjutnya silakan bisa di cek ke Otmil Palembang. Sebagaimana perintah Pangdam II/Swj, setiap pelanggaran yang akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku," tandasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.