Oknum TNI Dilaporkan Dugaan Penipuan

Oknum TNI di Palembang Dilaporkan ke Pomdam 2 Sriwijaya, Modus Calo Diduga Tipu Peserta Seleksi TNI

Serda AN oknum anggota TNI AD yang berdinasdi Kesdam II Sriwijaya dilaporkan atas kasus dugaan penipuan masuk TNI

ig @palembang.kantep
Oknum TNI di Palembang dilaporkan ke Pomdam 2 Sriwijaya atas dugaan penipuan bisa meloloskan peserta seleksi TNI. 

"Kami hanya ingin uang kami kembali pak, itu uangnya dari hasil minjam di bank dan keluarga," katanya.

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Kodam II/Swj Kolonel Arh Saptarendra P membenarkan bahwa oknum anggota dari Kesdam II/Swj (Serda AN) dilaporkan oleh Julian Kusnadi pada bulan November 2023.

"Terdapat 2 pengaduan yaitu di Pomdam II/Swj dan di Denpom II/1 Bengkulu dari Sdr Julian Kusnadi yang kemudian diproses oleh Denpom II/1 Bengkulu," ujar Kapendam.

Hingga saat ini, Pomdam II/Swj telah menindaklanjuti pengaduan dengan meminta keterangan terhadap pelapor.

Dalam kurun waktu yang sama, lanjut Kapendam, Serda AN telah dilaporkan desersi oleh pihak Kesdam II/Swj .

"Berdasarkan laporan desersi, pelimpahan perkara dan permintaan bantuan pencarian dari Kesdam kepada Pomdam II/Swj maka kepada Serda AN dilakukan proses penyidikan dan hingga akhirnya oleh Pomdam II/Swj diserahkan perkaranya kepada Otmil Palembang," tuturnya.

Dia menambahkan, terkait dengan proses pengaduan dugaan penipuan yang dilakukan Serda AN, masih berlanjut dilakukan oleh Denpom Bengkulu. Dan akan dilakukan permintaan keterangan dari istri sdr Julian Kusnadi sebagai saksi.

 "Untuk masalah dugaan penipuan, karena masih proses penyidikan maka kami belum monitor sejauh mana akan tetapi bisa dicek melalui pelapor karena tentunya pelapor sempat memberikan keterangan kepada Denpom. Demikian juga untuk proses hukum selanjutnya silakan bisa di cek ke Otmil Palembang. Sebagaimana perintah Pangdam II/Swj, setiap pelanggaran yang akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved