Oknum TNI Dilaporkan Dugaan Penipuan
Oknum TNI di Palembang Dilaporkan ke Pomdam 2 Sriwijaya, Modus Calo Diduga Tipu Peserta Seleksi TNI
Serda AN oknum anggota TNI AD yang berdinasdi Kesdam II Sriwijaya dilaporkan atas kasus dugaan penipuan masuk TNI
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Serda AN oknum anggota TNI AD yang berdinas di Kesdam II Sriwijaya dilaporkan atas kasus dugaan penipuan masuk TNI kepada sejumlah peserta seleksi dengan modus menjadi calo.
Salah satu keluarga korban yang sudah terlanjur sakit hati, bahkan menyebarkan tindakan oknum TNI tersebut ke sosial media.
Serda AN dilaporkan ke Pomdam II Sriwijaya oleh salah satu orangtua peserta seleksi warga Kecamatan Seluma Bengkulu yakni, Julian Kusnadi dan istrinya pada 17 November 2023 lalu.
Saat dihubungi Sri (41) istri pelapor mengatakan, ia telah menyetorkan uang sekitar Rp 330 juta kepada oknum TNI tersebut yang mengaku bisa membantu anaknya untuk lulus tes TNI AD.
"Dia mengaku bisa membantu anak kami lulus seleksi TNI AD, berangsur dengan memberikan uang kepada dia sudah Rp 330 juta ," ujar Sri saat dihubungi, Selasa (23/1/2024).
Baca juga: Banjir di Desa Sembatu Jaya Musi Rawas Surut, Ekonomi Belum Pulih, Warga Belum Bisa Beraktivitas
Awal mula ia kenal dengan terlapor yakni ketika anaknya tidak lulus mengikuti tes TNI AD.
Lalu dikenalkan oleh orang yang anaknya sudah lulus dengan bantuan Serda AN.
"Dikenalkan oleh sesama orang Bengkulu juga katanya si terlapor ini bisa membantu. Setelah itu ada komunikasi antara kami dengan terlapor. Katanya kalau tidak lulus bakal dikembalikan uang kami, " katanya.
Kepada Sri dan Suami, terlapor berusaha meyakini jika sang anak akan lulus tes dengan memberikan sejumlah uang. Awalnya terlapor meminta uang Rp 170 juta.
"Anak saya ikut tes tanggal 29 Agustus sampai 31 Agustus 2023. Setelah minta uang Rp 170 juta, seminggu kemudian terlapor minta uang Rp 30 juta lagi alasan dia mau menghadap," katanya.
Seiring berjalan waktu, Julian dan Sri kembali mentransfer uang kepada terlapor dengan berbagai alasan hingga total sudah mencapai Rp 330 juta.
Namun ternyata sang anak dinyatakan tidak lulus tes pada akhir Oktober 2023 lalu.
Dari situlah sang suami Julian berusaha menghubungi dan mendatangi terlapor untuk menanyakan perihal uang tersebut.
"Suami saya berangkat dari Bengkulu datang ke Palembang untuk menemui dia tapi ternyata tidak ada, keburu kabur," sambungnya.
Karena tak kunjung ada kabar dan tak ada itikad baik dari Serda AN akhirnya Sri dan suami membuat laporan di Denpom II/Swj pada November 2023. Ia berharap terlapor segera muncul dan mengembalikan uang tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.