Berita Palembang

Nurul Aman Dilantik Sebagai Anggota DPRD Sumsel, Mantan Wabup Muara Enim Gantikan Rizal Kenedi

Nurul Aman resmi dilantik sebagai anggota DPRD Sumsel dari Fraksi Golkar, mantan wakil bupati Muara Enim ini menggantikan Rizal Kenedi.

TRIBUN SUMSEL/ARIEF BASUKI ROHEKAN
Nurul Aman resmi dilantik sebagai anggota DPRD Sumsel dari Fraksi Golkar, mantan wakil bupati Muara Enim ini menggantikan Rizal Kenedi yang pindah partai. Selain Nurul Aman dilantik juga Ferdian Irawan yang mengganti Fatra Radezayansyah juga dari Fraksi Golkar. 

TRIBUNSUMSEL. COM, PALEMBANG - Nurul Aman resmi dilantik sebagai anggota DPRD Sumsel dari FraksiĀ  Golkar dalam Sidang Paripurna Rapat Paripurna DPRD Prov. Sumsel LXXIX dengan agenda tentang Pengucapan Sumpah atau Janji Anggota DPRD Provinsi Sumsel sisa masa bakti 2019-2024, Senin (22/1/2024).

Nurul Aman mantan wakil bupati Muara Enim ini menggantikan Rizal Kenedi yang pindah partai.

Rapat paripurna DPRD Sumsel hari ini melantik dua anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) yang semuanya dari Partai Golkar.

Keduanya dalah Nurul Aman ( PPP yang masuk fraksi Golkar) yang merupakan mantan Wakil Bupati Muara Enim periode 2009-2018, menggantikan Rizal Kenedi (pindah partai) dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI meliputi Kabupaten Muara Enim, Prabumulih dan PALI.

Kemudian, Ferdian Irawan yang mengganti Fatra Radezayansyah menantu mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, yang juga berasal dari fraksi Golkar dengan Dapil IX Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), yang pindah ke partai Nasdem.

Baca juga: Gerebek Pesta Narkoba, Polres Musi Rawas Tangkap 4 Sejoli Asal Lubuklinggau Saat Konsumsi Sabu

Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 100.2.1.4-105 tahun 2024, tentang pemberhentian anggota DPRD Sumsel Fatra Radezayansyah yang ditetapkan pada 9 Januari 2024.

Dilanjutkan dengan SK Mendagri nomor 100.2.1.4-106 tahun 2024 tentang pengangkatan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Sumsel Ferdian Irawan, yang ditetapkan pada 9 Januari 2024.

Kemudian SK Mendagri nomor 100.2.1.4-130 tahun 2024, tentang pemberhentian anggota DPRD Sumsel Rizal Kenedi yang ditetapkan pada 11 Januari 2024.

Diteruskan dengan SK Mendagri nomor 100.2.1.4-131 tahun 2024, tentang pengangkatan PAW anggota DPRD Sumsel Nurul Aman yang ditetapkan pada 11 Januari 2024.

Dalam Pengucapan Sumpah atau Janji Anggota DPRD Provinsi Sumsel sisa masa bakti 2019-2024, dipimpin langsung Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati dan dihadiri Sekda Pemprov Sumsel SA Supriono serta belasan anggota DPRD Sumsel hingga Forkopimda Sumsel.

Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati mengucapkan selama kepada Ferdian dan Nurul Aman, dan bisa segara beradaptasi dan mengikuti kegiatan sebagai anggota DPRD Sumsel.

"Terimakasih juga atas jasa Fatra dan Rizal yang telah mengabdi, sedangkan yang baru selamat nanti ditempat sesuai fraksi dan menyesuaikan diri untuk berkiprah. Selamat bekerja dengan tunjukkan aktivitas saudara dengan sidang dan bersinergi dengan pemprov Sumsel, " tandas Anita, seraya keduanya ditempatkan di komisi V DPRD Sumsel.

Dalam sambutannya Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni diwakili Sekda SA Supriono mengucapkan selamat kepada keduanya, dan semoga bisa ikut serta kerja sama dengan anggota DPRD Sumsel dalam tugas-tugas sebagai wakil rakyat (Legislasi, Pengawasan dan Anggaran).

"Ada 3 agenda besar dalam pesta demokrasi dalam waktu dekat, jangan menimbulkan konflik, melainkan berjalan aman dan damai. Semua pemangku kepentingan harus bisa mensukseskan pemilu. Selamat berkerja kepada Ferdinan dan Nurul Aman, dan Rizal serta Fatra Terima kasih atas dedikasi pengabdian selama membangun Sumsel, " tukasnya.

Sementara Nurul Aman dan Ferdian sendiri, mengaku siap untuk menjalankan tugas sebagai wakil rakyat kedepan dan berusaha untuk segera adaptasi.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved