Berita OKI
KIR Gratis, 63 Kendaraan di OKI Lakukan Uji Kelayakan Teknis Layak Jalan Sejak Awal Januari 2024
KIR gratis, sebanyak 63 kendaraan di Ogan Komering Ilir (OKI) melakukan uji kelayakan teknis layak jalan sejak awal Januari 2024.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Vanda Rosetiati
"Syaratnya pengendara wajib membawa kendaraannya, wajib membawa STNK asli dan fotokopi, wajib membawa KTP asli dan fotokopi, lalu wajib membawa Sertifikasi Uji Tipe Kendaraan Bermotor (Srut) untuk mobil baru atau pertama uji,"
"Sedangkan untuk yang ingin melakukan perpanjangan wajib menyertakan bukti lulus uji elektronik lama," jelasnya.
Dikatakan lebih lanjut, semua persyaratan selanjutnya diberikan kepada petugas loket dan pemohon wajib mengisi formulir data diri.
Setelah itu kendaraan akan menjalani beberapa tahapan proses pemeriksaan uji dan mekanis.
Setelah selesai, maka akan segera direkam lalu dicetak menjadi stiker hologram dan smart card.
"Nantinya, BLUe terdiri dari dua sertifikat tanda lulus uji. Pertama mendapatkan dua stiker hologram dengan QR Code dan mendapat Smart Card," tuturnya, proses sehari langsung jadi.
Baca berita lainnya langsung dari google news
| Penipu Catut Nama Bupati OKI Muchendi Mahzareki Via WhatsApp, Masyarakat Diimbau Waspada |
|
|---|
| Sudah Niat Baik Dipinjami, Pemuda di OKI Malah Bawa Kabur Motor Tukang Tambal Ban |
|
|---|
| Pemkab OKI Segera Terbitkan Penlok Exit Tol Mataram Jaya Seluas 16 Hektare, Jamin Ganti Rugi |
|
|---|
| Perbaikan, Tol Kayuagung-Palembang Bakal Terapkan Contraflow di Km 345+150 Hingga 348+850 |
|
|---|
| Dalih Usir Mahkluk Halus, Pria di OKI Berbuat Asusila ke Anak Pemilik Warung, Divonis 10 Tahun Bui |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.