Berita OKI
KIR Gratis, 63 Kendaraan di OKI Lakukan Uji Kelayakan Teknis Layak Jalan Sejak Awal Januari 2024
KIR gratis, sebanyak 63 kendaraan di Ogan Komering Ilir (OKI) melakukan uji kelayakan teknis layak jalan sejak awal Januari 2024.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Vanda Rosetiati
"Syaratnya pengendara wajib membawa kendaraannya, wajib membawa STNK asli dan fotokopi, wajib membawa KTP asli dan fotokopi, lalu wajib membawa Sertifikasi Uji Tipe Kendaraan Bermotor (Srut) untuk mobil baru atau pertama uji,"
"Sedangkan untuk yang ingin melakukan perpanjangan wajib menyertakan bukti lulus uji elektronik lama," jelasnya.
Dikatakan lebih lanjut, semua persyaratan selanjutnya diberikan kepada petugas loket dan pemohon wajib mengisi formulir data diri.
Setelah itu kendaraan akan menjalani beberapa tahapan proses pemeriksaan uji dan mekanis.
Setelah selesai, maka akan segera direkam lalu dicetak menjadi stiker hologram dan smart card.
"Nantinya, BLUe terdiri dari dua sertifikat tanda lulus uji. Pertama mendapatkan dua stiker hologram dengan QR Code dan mendapat Smart Card," tuturnya, proses sehari langsung jadi.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Pengakuan Teddy Pekerja Kebun Nekat Tembak Atasan di OKI, Kesal Dipindah Tugas |
![]() |
---|
Kejamnya Pria di OKI, Tembak Asisten Kebun PT Sampoerna Agro Hingga Tewas, Marah Kerjanya Dipindah |
![]() |
---|
Ribut Dengan Istri, Pria di OKI Lampiaskan Amarah Dengan Tusuk Sopir Truk, Pisau Menancap di Leher |
![]() |
---|
Kesal Posisi Kerjanya Dipindah, Pria di OKI Tega Tembak Asisten Kebun PT Sampoerna Agro Hingga Tewas |
![]() |
---|
Rayakan HUT ke-80 RI, Kapolda Sumsel Pimpin Gowes 80 Kilometer dari Palembang Hingga ke Polres OKI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.