Berita OKI
KIR Gratis, 63 Kendaraan di OKI Lakukan Uji Kelayakan Teknis Layak Jalan Sejak Awal Januari 2024
KIR gratis, sebanyak 63 kendaraan di Ogan Komering Ilir (OKI) melakukan uji kelayakan teknis layak jalan sejak awal Januari 2024.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG - KIR gratis, sebanyak 63 kendaraan di Ogan Komering Ilir (OKI) melakukan uji kelayakan teknis layak jalan selama Januari 2024.
Dinas Perhubungan Kabupaten Ogan Komering Ilir melalui UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor menggratiskan pengujian khususnya bagi kendaraan wajib uji kir yakni kendaraan pengangkut penumpang dan barang.
Kepala sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha UPTD PKB, Renggo menyebut jika pelayanan uji KIR gratis 2024 diberikan setelah pemerintah menghapus retribusi pengujian kendaraan bermotor dan target pendapatan asli daerah (PAD).
Sejak awal diberlakukan gratis, terdata semakin ramai masyarakat yang mengurus kegiatan uji KIR.
"Tercatat sejak awal tahun 2024, sudah ada 63 pengendara yang membuat uji KIR tanpa dipungut biaya retribusi pembuatan," katanya saat ditemui Tribunsumsel.com pada Senin (22/1/2024) sore.
Masyarakat pemilik kendaraan diharapkan memanfaatkan uji KIR gratis. Sehingga kelaikan kendaraan dan keselamatan dapat semakin meningkat.
"Dengan pengujian kendaraan bermotor yang digratiskan. Harapannya semakin banyak pengendara yang peduli dengan kondisi kendaraan," katanya.
"Terutama kendaraan angkutan barang dan penumpang umum, sehingga kelaikan kendaraan dan keselamatan semakin meningkat," harapnya.
Baca juga: Jalan Lintas Sumatera Rusak Parah di Desa Pengandonan OKU, Lubang Ditimbun Pakai Batu Agregat
Masih kata Renggo, ke depan para pemohon uji KIR diminta diminta tetap hati-hati bila kendaraan terbilang Odol (over dimensi dan over load).
Sudah dipastikan pemilik kendaraan akan diberikan peringatan.
"Setiap kendaraan yang masuk akan kami cek satu per satu. Bagi kendaraan yang dinyatakan Odol maka akan diberikan peringatan dengan cara di tanda cat pada batas yang telah ditentukan,"
"Selain itu bila saat pengurusan KIR selanjutnya mobil masih belum diubah sesuai standar maka tidak akan kami layani lagi pembuatan KIR tersebut," tegasnya.
Saat disinggung mengenai sosialisasi yang dilakukan, Renggo menyatakan sudah mengeluarkan surat edaran yang disampaikan melalui grup WhatsApp bagi forum pemerintah desa dan kecamatan.
"Kita juga sudah meng-upload ke media sosial Dinas perhubungan mengenai kebijakan KIR gratis ini. Dalam waktu dekat juga akan mencetak banner atau baliho," tambahnya.
Renggo menyebut persyaratan atau segala keperluan yang harus dibawa kala melakukan uji KIR untuk mendapatkan kartu Blu-elektronik (Blue) supaya semua terekam dengan baik dalam format digital.
"Syaratnya pengendara wajib membawa kendaraannya, wajib membawa STNK asli dan fotokopi, wajib membawa KTP asli dan fotokopi, lalu wajib membawa Sertifikasi Uji Tipe Kendaraan Bermotor (Srut) untuk mobil baru atau pertama uji,"
"Sedangkan untuk yang ingin melakukan perpanjangan wajib menyertakan bukti lulus uji elektronik lama," jelasnya.
Dikatakan lebih lanjut, semua persyaratan selanjutnya diberikan kepada petugas loket dan pemohon wajib mengisi formulir data diri.
Setelah itu kendaraan akan menjalani beberapa tahapan proses pemeriksaan uji dan mekanis.
Setelah selesai, maka akan segera direkam lalu dicetak menjadi stiker hologram dan smart card.
"Nantinya, BLUe terdiri dari dua sertifikat tanda lulus uji. Pertama mendapatkan dua stiker hologram dengan QR Code dan mendapat Smart Card," tuturnya, proses sehari langsung jadi.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Pengakuan Teddy Pekerja Kebun Nekat Tembak Atasan di OKI, Kesal Dipindah Tugas |
![]() |
---|
Kejamnya Pria di OKI, Tembak Asisten Kebun PT Sampoerna Agro Hingga Tewas, Marah Kerjanya Dipindah |
![]() |
---|
Ribut Dengan Istri, Pria di OKI Lampiaskan Amarah Dengan Tusuk Sopir Truk, Pisau Menancap di Leher |
![]() |
---|
Kesal Posisi Kerjanya Dipindah, Pria di OKI Tega Tembak Asisten Kebun PT Sampoerna Agro Hingga Tewas |
![]() |
---|
Rayakan HUT ke-80 RI, Kapolda Sumsel Pimpin Gowes 80 Kilometer dari Palembang Hingga ke Polres OKI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.