Bocah 8 Tahun di Boltim Tewas Dibunuh

'Bunda' Teriakan Terakhir Bocah 8 Tahun di Boltim Sebelum Dibunuh Keluarga Sendiri, Minta Digendong

Bocah perempuan bernama Tilfa Azahra Mokoagow (8) berteriak memanggio bunda sebelum dibunuh oleh tetangganya terduga pelaku pasangan suami istri

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Tribunmanado.com/facebook
Bocah perempuan bernama Tilfa Azahra Mokoagow (8) berteriak memanggio bunda sebelum dibunuh oleh tetangganya terduga pelaku pasangan suami istri 

Atas perbuatannya tersebut, AM dijerat Pasal 340 subsider Pasal 365 KUHP, lebih subsider Pasal 338 KUHP.

"Dengan ancaman Pidana Hukuman Mati, dan paling ringan 12 Tahun Penjara," ujar Kapolres.

Kasat Reskrim Polres Boltim, AKP Denny Tampenawas menjelaskan bahwa sampai saat ini masih satu orang pelaku yang ditetapkan.

"Sampai saat ini belum ada (pelaku lain)," katanya saat konferensi pers.

Ia juga menjelaskan bahwa akan berkonsultasi terkait kejiwaan pelaku.

"Kami akan berkonsultasi apakah yang bersangkutan ada kejiwaan yang di luar nalar," ujar Kasat Reskrim.

Kronologi Bocah 8 Tahun di Boltim Tewas Dibunuh Keluarga Jauh, Ditemukan Dalam Kondisi Mengenaskan
Kronologi Bocah 8 Tahun di Boltim Tewas Dibunuh Keluarga Jauh, Ditemukan Dalam Kondisi Mengenaskan (Tribun Manado)

Kasat Reskrim juga mengatakan bahwa suami pelaku dan korban masih terikat hubungan keluarga.

"Suami pelaku punya hubungan keluarga dengan korban,"

Tambah Kasat Reskrim, hasil penyelidikan, pelaku dan keluarga korban sebenarnya tidak ada konflik.

"Sampai saat ini, hasil penyelidikan tidak ada konflik antara pelaku dengan keluarga korban," ucapnya.

Sempat Bohongi Bupati

Sebelumnya, AM sempat ditanyai oleh Bupati Boltim, Sachrul Mamonto.

Setelah perbincangan tersebut, Sachrul mengatakan bahwa AM berbau amis dan memiliki gelagat yang tak biasa.

"Badannya berbau amis dan gestur tubuh, mimik wajah serta cara bicaranya yang berbelit belit. Itu yang bikin saya curiga," ujar Sachrul.

Dia kala itu sudah berkordinasi dengan Kapolres dan Danramil.

Setelah pengembangan, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya telah membunuh korban.

Bahkan parahnya, pelaku sempat berpura pura ikut mencari korban yang saat itu menghilang.

Hingga akhirnya, Tilfa ditemukan sudah tak bernyawa di sebuah kebun.

Sang bocah ditemukan sekitar jam 19:00 WITA di perkebunan kelapa yang berjarak sekitar 300 meter dari pemukiman warga di Desa Tutuyan III, Boltim, Sulut.

Baca berita lainnya di google news

Artikel telah tayang di Tribunmanado.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved