Pembunuhan di Pasar Induk Jakabaring
Tomy Pelaku Pembunuhan di Pasar Induk Jakabaring Terancam 15 Tahun Penjara, Tertunduk Pasrah
Tomy pelaku pembunuhan di Pasar Jakabaring Palembang terancam 15 tahun penjara. Warga Dusun Semodim Kabupaten OKI membunuh korban Romansyah (39).
Penulis: andyka wijaya | Editor: Vanda Rosetiati
Setelah mendapat kabar tersebut, Marwan menuju lokasi namun ternyata sang anak sudah dibawa ke RSUD Bari.
"Pas sampai disana ternyata sudah dibawa ke Rumah Sakit. Saya tunggu sebentar di luar, sekitar pukul 5 pagi lebih sudah tidak bernyawa lagi," katanya.
Seperti biasa, Romansyah yang sehari-hari berprofesi tukang ojek pangkalan sudah keluar rumah sejak sebelum Subuh untuk narik ojek pangkalan. Ia bersama seorang temannya pergi menuju Pasar Induk Jakabaring.
"Anak saya ini ngojek biasanya. Temannya minta anter ke Jakabaring seperti biasa, setelah itu tidak tahu Romansyah ini berkelahi dengan siapa musuhnya belum tahu. Temannya ini yang mengantarkan motor dan dompet korban ke rumah dan memberitahu saya kejadian ini," katanya.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Pembunuhan di Pasar Induk Jakabaring
Pelaku Pembunuhan di Pasar Induk Jakabaring
pembunuhan di palembang
Berita Palembang Hari Ini
Tribunsumsel.com
Motif Pembunuhan di Pasar Induk Jakabaring, Tomy Tak Terima Dituduh Curi Hp, Diolok-olok |
![]() |
---|
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembunuhan di Pasar Induk Jakabaring, Jasad Korban Penuh Luka Bacok |
![]() |
---|
Polisi Buru Pelaku Pembunuhan di Pasar Induk Jakabaring Palembang, Pelaku Lebih Dari Satu Orang |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Pria Tewas Dibacok di Pasar Induk Jakabaring Palembang, Diduga Kalah Berkelahi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.