Berita OKU

Tinggalkan Jejak Setelah Beraksi, Pencuri Getah Karet Ditangkap Pemilik Kebun di OKU

Berawal meninggalkan jejak setelah beraksi, pencuri getah karet ditangkap pemilik kebun di Kabupaten OKU, Sumsel.

TRIBUNSUMSEL.COM/WINANDO DAVINCHI
Ilustrasi kebun karet - Pencuri getah karet ditangkap pemilik kebun di Kabupaten OKU, Sumsel. 

TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA -- Berawal meninggalkan jejak setelah beraksi, pencuri getah karet ditangkap pemilik kebun di Kabupaten OKU, Sumsel.

Pelaku berinisial YK (29) selanjutnya diserahkan ke Polsek Peninjauan Polres OKU untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. 

Kapolres OKU Polda Sumsel AKBP Imam Zamroni, SIK MH melalui Kapolsek Peninjauan Iptu Yulia Fitri Yanti, SSos MSi  menjelaskan, tersangka tercatat sebagai salah seorang penyadap karet yang beralamat di Desa Beringin Kecamatan Lubai Kabupaten Muara Enim.

Tersangka mencuri getah karet milik  Purwanto (37) warga Desa Saung Naga Kecamatan Peninjauan Kabupaten OKU.

Terungkap kasus ini setelah korban melapor ke Polsek Peninjauan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kecelakaan di Lubuklinggau, Honda Jazz Tabrak Dua Pelajar, Kini Dalam Kondisi Kritis

Dihadpan polisi, korban melaporkan pada tanggal 11 Januari lalu sekitar pukul 06.00 WIB  pagi dirinya berangkat ke kebun karetnya yang berlokasi di Desa Bunglai Kecamatan Peninjauan.

Setelah sampai di kebun, Purwanto melihat getah karet yang berada di dalam mangkuk sudah tidak ada dan mangkok penampung getah karet telah berhamburan di bawah pohon-pohon  karet.

Melihat hal tersebut kemudian korban memberitahu kepada temannya bernama Andriadi bahwa getah sadapan karet beku di kebun sadapannya telah hilang.

Kemudian korban bersama-sama dengan Andriadi dan Iin menelusuri jejak kaki pencuri dan ditemukan topi serta sendal yang diduga milik pelaku.

Lalu Purwanto bersama Andriadi dan Iin menuju kebun Miji yang disadap oleh pelaku.

Setelah sampai di kebun tersebut korban menemukan karung sebanyak 4 lembar masing-masing, 3 karung yang sudah kosong ada 1 karung yang berisikan beku karet.

Selanjutnya Purwanto bersama kedua temannya  menuju ke rumah pelaku.

Melihat korban datang ke rumahnya, pelaku terkejut dan langsung kabur lewat jalan belakang rumahnya.

Melihat pelaku melarikan diri lalu korban dan kedua temannya mengejar pelaku.

Setelah pelaku dapat ditangkap, korban dan kedua temannya membawa pelaku ke Polsek Peninjauan untuk dilakukan proses hukum.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved