Berita OKU

Tak Dengar Suara Klakson, Pejalan Kaki Tertabrak Kereta Api di OKU, Korban Meninggal di Rumah Sakit

Herman Pasaribu (51) pejalan kaki yang tertabrak kereta api di OKU meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan

Penulis: Leni Juwita | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dokumentasi Polres OKU
TERTABRAK KERETA API -- Lokasi pejalan kaki tertabrak kereta api di jalur Satasiun Baturaja – Stasiun Tiga Gajah, tepatnya di KM 228+8/9, Kelurahan Air Gading, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Jumat (8/8/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA -- Herman Pasaribu (51) pejalan kaki di OKU, Sumsel yang tertabrak kereta api meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan tim medis di rumah sakit Jumat (8/8/2025) sore.

Menurut  informasi peristiwa itu terjadi sekitar pukul 07.30 WIB, saat itu Kereta Api (KA) 4007 yang dimasinisi Dwi Febri dan Asisten masinis Willi melaju di jalur Satasiun Baturaja – Stasiun Tiga Gajah, tepatnya di KM 228+8/9, Kelurahan Air Gading, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.

Korban saat itu sedang berjalan kaki di jalur rel kereta api, masinis telah membunyikan semboyan 35 (klakson) dengan keras. 

Namun korban diduga tidak mendengarnya. Akibatnya kecelakaan tidak bisa dihindarkan lagi.

Korban kemudian tertemper di bagian gerbong dan terpental sejauh kurang lebih 10 meter. 

Korban mengalami luka robek cukup serius di bagian kepala sebelah kiri dan kaki kanan. Kemudian dibantu oleh warga  sekitar tempat kejadian perkara.

Saat itu korban masih bisa menyebutkan nama dirinya dan nama keluarga yang bisa dihubungi.

Baca juga: Kronologi Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Diduga Minta Fee 8 Persen Proyek RSUD, Kini Tersangka KPK

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P. melalui Kasat Binmas AKP Ujang Abdul Aziz, S.E yang didampingi  Kasi Humas AKP Ibnu Holdon menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi di lokasi atas nama  Jon Wen, warga Air Gading, korban tidak menyadari kedatangan  KA 4007 yang melaju dari arah Stasiun Tiga Gajah menuju Stasiun Baturaja.

"Masinis telah membunyikan semboyan 35 (klakson) dengan keras, namun korban diduga tidak mendengarnya. Korban kemudian tertemper di bagian gerbong dan terpental sejauh kurang lebih 10 meter," jelas AKP Ibnu Holdon.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek cukup serius di bagian kepala sebelah kiri dan kaki kanan. Korban langsung dievakuasi dan dilarikan ke Rumah Sakit DKT (RS dr Noesmir) Baturaja oleh warga dan petugas.

Setelah sempat mendapat perawatan di rumah sakit, akhirnya korban menghembuskan napas terakhir di rumah sakit.

Selanjutnya jenazah korban dibawah ke rumah duka di Jalan Letnan HA Kohar Kebun jeruk Desa Saungnaga Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten OKU.   

Dikatakan Kapolres, pihak kepolisian melalui Unit Bhabinkamtibmas Khusus (Bhabinsus) Polres OKU langsung melakukan penanganan di lokasi kejadian.

Polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara , pengumpulan keterangan saksi, koordinasi dengan Polsuska, Polsek Baturaja Timur, dan  pihak keluarga korban.

Petugas Bhabinsus yang bertugas antara lain Aipda Anda Prarama, S.I.Kom., dan Aipda Purwanto.

Kapolres juga  mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melintasi jalur kereta api, terutama di lintasan tanpa palang pintu. Sebab jalur kereta api ini bukan disiapkan untuk pejalan kaki.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved