Guru Paksa Murid Berinfaq di Prabumulih

DPRD Prabumulih Minta Oknum Guru Paksa Murid Berinfaq Ditegur, Tegaskan Infaq Tak Boleh Dipaksa

Wakil Ketua DPRD Prabumulih H Ahmad Palo SE meminta oknum guru di Prabumulih viral memaksa murid berinfaq mendapat teguran.

Penulis: Edison | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/EDISON BASTARI
Wakil Ketua DPRD Prabumulih H Ahmad Palo SE meminta oknum guru di Prabumulih viral memaksa murid berinfaq mendapat teguran. 

Laporan wartawan Tribun Sumsel, Edison Bastari 

 

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Wakil Ketua DPRD Prabumulih H Ahmad Palo SE meminta Dinas Pendidikan (Diknas) Prabumulih menegur oknum guru yang viral memaksa murid berinfaq. 

Palo meminta Dinas pendidikan memanggil oknum guru yang bersangkutan dan memberikan sanksi sehingga tidak terulang lagi di waktu yang akan datang.

"Tentu dinas pendidikan harus memanggil dan memberikan teguran kepada oknum guru dan pihak sekolah," ungkap Ahmad Palo ketika diwawancarai wartawan, Kamis (18/1/2024).

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menyesalkan hal itu terjadi karena tidak semua orangtua memiliki kemampuan ekonomi yang sama yang setiap hari bisa memberi uang kepada anaknya.

"Meski tujuan awalnya baik tapi apa yang dilakukan oknum guru itu tidak tepat karena tidak semua orangtua siswa memiliki kemampuan yang sama bisa memberi anaknya jajan setiap hari," jelas Palo.

Baca juga: Detik-detik Mengerikan Saat Remaja di Medan Tewas Ditembak Diduga Oknum Polisi, Peluru Tembus Kepala

Untuk itu kata suami Hj Rusni itu, perlu dilakukan evaluasi oleh pemerintah kota dan dinas pendidikan untuk memberikan teguran tidak hanya kepada SDN 82 Prabumulih tetapi juga kepada semua sekolah dan guru agar tidak melakukan penekanan terhadap siswa terkait infak.

"Kalau begini pastinya ajan membuat anak yang tidak membawa uang jajan atay infak bisa mengalami trauma mental. Mereka mungkin akan merasa terpaksa membawa uang setiap kali sekolah agar tidak di bully teman-teman dan guru," sesalnya.

Para guru kata Ahmad Palo, seharusnya sadar dengan adanya pendidikan agama Islam di sekolah yang tentu tidak memperbolehkan infak dijadikan sebagai hal yang wajib apalagi adanya tekanan atau paksaan.

"Pendidikan agama Islam mengajarkan bahwa infak itu bagian dari ibadah, namun ibadah memiliki banyak bentuk, tidak hanya berinfak. Oleh karena itu, pemerintah kota melalui dinas pendidikan perlu memberikan pemahaman yang benar kepada sekolah dan guru, bahwa berinfak bukanlah hal yang wajib dan tidak boleh melakukan penekanan kepada siswa," jelasnya.

Pria yang sudah tiga periode menjadi DPRD Prabumulih itu berharap agar insiden seperti ini tidak terulang lagi dimasa yang akan datang.

"Semua haru bekerjasama untuk menciptakan lingkungan sekolah kondusif dan tidak ada tekanan atau pemaksaan," harapnya.

Kepsek Minta Maaf

Oknum guru di Prabumulih yang paksa murid berinfaq ternyata merupakan tenaga pengajar di SD Negeri 82 Prabumulih. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved