Satria Mahathir Ditangkap
Tiktoker Satria Mahathir Bebas, Anggota DPRD Kepri Ayah Korban Cabut Laporan: Pelaku Anak Kawan Saya
Satria Mahathir, Tiktoker yang dijuluki 'Cogil' kini dinyatakan bebas setelah sempat ditahan atas kasus penganiayaan terhadap Anak Anggota DPRD Kepri.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM- Satria Mahathir, Tiktoker yang dijuluki 'Cogil' kini dinyatakan bebas setelah sempat ditahan atas kasus penganiayaan terhadap Anak Anggota DPRD Kepri.
Satria Mahathir bebas setelah Nyanyang Haris Pratamura sekaligus ayah korban mencabut laporan ke polisi.
Nyanyang Harris menyatakan damai secara kekeluargaan dengan laporan pengeroyokan yang dialami sang anak oleh Satria Mahathir.
Nyanyang mengungkapkan bahwa ia mempertimbangkan masa depan Satria Mahathir yang juga merupakan anak dari temannya.
Baca juga: Deretan Kontroversi Satria Mahathir, Hamili Selebgram Saat 16 Tahun Hingga Aniaya Anak Anggota DPRD
Menurutnya, pencabutan laporan ini bisa jadi pembelajaran untuk anak-anak agar tidak melakukan hal yang sama karena hukum di Indonesia berlaku bagi siapapun.
"Alhamdulillah kita bisa damai secara kekeluargaan demi masa depan anak-anak kami," ungkap Nyanyang saat dijumpai di Halaman Mapolresta Barelang, dilansir dari Tribunbatam.com.
"Pelaku ini saya melihat juga merupakan anak kawan saya, kemudian anaknya juga tentu memiliki masa depan, sudah seperti anak saya sendiri, jadi kami dari pihak keluarga memutuskan untuk tidak melanjutkan laporan," terang Anggota DPRD Kepri ini.
Ia berharap agar kedepannya tak terjadi lagi kejadian serupa dan tidak menimbulkan dendam.
"Saya harap jangan terulang kembali, mudah mudahan setelah ini jangan sampai ada balas dendam," kata Nyanyang.
Ia menaruh harapan besar meski masih direntang usia muda jangan sampai mudah terpancing emosi dan terprovokasi, agar kejadian yang menimpa anaknya tersebut tak terulang.
"Saya harap hal-hal yang membahayakan sampai ribut jangan sampai terulang lagi," tuturnya.
Baca juga: Anaknya Ditangkap Polisi, Orangtua 2 Remaja Putri Duel Pakai Celurit di Palembang Kini Saling Lapor
Sebelumnya laporan tersebut dibuat pada 4 tersangka yakni Satria Mahathir, AD, RSP, dan DJ telah dicabut pada 16, Januari 2024.
Upaya damai sudah terdengar beberapa hari pasca konferensi pers pada (5/1), 12 hari pasca ditetapkan sebagai tersangka, kini Satria Mahathir cs akan dibebaskan.
"Benar, kami cabut laporan karena pertimbangan para pelaku masih anak dibawah umur, dan masih memiliki masa depan," ujar Nyanyang.
Penjelasan polisi
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Dwi Ramadhanto mengungkap keluarga korban pengeroyokan telah mengajukan pencabutan laporan.
"Antara pihak keluarga korban dengan keluarga para tersangka sudah damai, dari pihak korban juga sudah mencabut laporan dan adanya mekanisme restorative justice," ungkap Kasat Reskrim Polresta Barelang, Selasa sore.
Ia menambahkan berdasarkan pertimbangan dan mediasi yang telah dilakukan antar keduanya, hingga diputuskan kesepakatan untuk damai restorative justice.
"Kemudian dari pertimbangan para tersangka ini rata-rata masih dibawah umur, belum pernah dipidana, dan masa depannya masih panjang sehingga dilakukan restoratifvejustice," terang Kompol Dwi.

Menyinggung apakah setelah ditanda tangani para pelaku bisa menghirup udara bebas ia menanggapi.
"Ya, sesuai dengan Undang-undang dan Peraturan Hukum Pidana serta Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 8 tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restorative," imbuhnya.
Seperti diketahui, Satria Mahathir menganiaya anak anggota DPRD Kepri, di malam pergantian tahun (1/1/2024) sekira pukul 01.00 dini hari.
Penangkapan Satria Mahathir sendiri usai anggota DPRD Kepri, Nyanyang Haris Pratamura sekaligus ayah korban membuat laporan ke polisi.
Pasca menjalani serangkaian proses pemeriksaan di Polresta Balerang, polisi menjerat Satria Mahathir dengan pasal berlapis setelah ia mengakui perbuatannya.
Selain Satria Mahathir, ada tiga orang lai yang terlibat dalam penganiayaan di Batam, diantaranya berinisial Ad, Rsp dan Dj.
Mereka terbukti menganiaya anak anggota DPRD Kepri berinisial Rat yang masih di bawah umur di salah satu kafe kawasan Tiban 1, Kecamatan Sekupang.
Keempatnya kini berstatus tersangka.
Baca juga: Marahnya Arya Wedakarna, Guru SMKN 5 Denpasar Beri Hukuman 1,5 Jam Buat Siswa yang Telat 3 Menit
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 80 ayat (1) jo pasal 76c diancam dengan pidana penjara maksimal 3 tahun 6 bulan.
"Para tersangka juga dijerat pasal 170 KUHPidana di ancam pidana penjara maksimal 5 tahun 6 bulan," ungkap Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Dwi Ramadhanto, dilansir dari Tribunbatam.com, Sabtu (6/1/2024).
Kompol Dwi Ramadhanto mengungkap beberapa kali pukulan dilayangkan terhadap anak anggota dewan berinisial RAT yang diketahui masih anak di bawah umur.
"Saat terjadi senggolan dan cekcok antara korban dan salah satu pelaku, kemudian ada pemukulan korban dibawa ke teras selanjutnya meninju wajah sebelah kiri korban dengan menggunakan tangan kanannya, menendang perut dan kepala korban sekali," ujar Kompol Dwi
Selanjutnya, Dwi mengungkap Dj menendang bagian paha korban sekali dengan menggunakan kaki kanannya.
Satria Mahathir juga menendang punggung korban serta memukul wajah korban secara berulang dari arah belakang menggunakan tangan kosong.
Korban diketahui menjalani visum di Rumah Sakit Awal Bros.
"Akibat kejadian yang dialami, RAT mengalami luka di bagian bibir, mengalami bengkak di bagian belakang kepala, lengan sebelah kanan mengalami memar dan luka gores, pergelangan tangan sebelah kiri bengkak dan rahang sebelah kiri terasa sakit," bebernya
Satria Mahathir Minta Maaf
Satria Mahathir kini meminta maaf atas perbuatannya melakukan pengeroyokan anak anggota DPRD Kepri di sebuah kafe di kawasan Tiban, Sekupang, Batam saat malam tahun baru 2024.
Menurut Satria saat itu kondisi kafe sangat tidak kondusif sehingga usai senggolan terjadi, ia dan temannya yang merupakan panitia acara mengajak korban keluar.
Disanalah, emosi Satria meluap hingga melakukan pemukulan dengan mengeroyok anak anggota DPRD Kepri.
"Salah satu dari teman saya senggolan dan tersinggung, jadi perkelahian, dan yang lainnya ikut terlibat," ujar Satria Mahathir, di Mapolresta Barelang, Jumat (5/1/2024) dilansir dari Tribun Batam.
Atas peristiwa yang terjadi, Satria mengutarakan penyesalan mendalam.
Bahkan ia mengaku akan meminta maaf kepada korban dan keluarganya.
"Pertama saya ingin meminta maaf dari lubuk hati yang paling dalam karena insiden yang terjadi pada malam pergantian tahun baru," terang Satria.
"Saya akui saya enggak stabil secara emosional pada saat itu, saya tidak memiliki pengendalian diri yang kuat saat itu," tambah Satria.
Sementara itu, Satria menjelaskan soal keberadaannya di kafe tersebut saat malam tahun baru.
Satria mengaku dirinya mendapat undangan dari EO acara yang merupakan rekannya sendiri untuk mengisi acara di sebuah kafe di kawasan Tiban 1, Sekupang, Batam.
"Dari kafe ke EO, dari EO ke saya, dan kebetulan salah satu panitianya juga terlibat dalam pemukulan ini," tambah Satria.
Baca juga: Penyebab Warga Pesisir Barat Terpaksa Bawa Jenazah Seberangi Sungai, Tak Ada Akses Jembatan
Melansir dari Tribunbatam, perkelahian tersebut bermula saat pelaku menjadi bintang tamu di Cafe pada saat malam pergantian tahun di Batam.
Ketika itu, pelaku sedang mengisi acara, dan terjadilah keributan yang melibatkan anak anggota DPRD Provinsi Kepri.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Moch Dwi Ramadanto saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
Menurut Ramadanto, memang ada kasus perkelahian yang ditangani penyidiknya saat ini,
"Memang ada kasus perkelahian di tiban. Sejauh ini masih dalam pemeriksaan penyidik," sebut Ramadanto menjelaskan.
Sejauh ini, kasus tersebut masih terus didalami.
Ditanyakan terkait apakah benar korban anak anggota dewan, Ramadanto belum mau berkomentar lebih banyak.
Menurutnya masih dalam pemeriksaan penyidik.
Selain itu, itikad baik meminta maaf sebagai upaya damai sejauh ini belum dilayangkan dari Satria Mahathir kepada RAT dan keluarganya akibat insiden pengeroyokan pada (1/1) dini hari.
Nyangnyang Harris mengungkap sejauh ini, keluarga dari Satria Mahathir juga belum ada yang datang untuk meminta maaf secara langsung kepadanya
"Saya enggak tahu masalah itu, keluarganya enggak ada yang datang. Mau damai bagaiamana orangtuanya sudah enggak ada. Kalau dia baik, dia ngaku salah, mau bagaimanapun kita maafkan, ini tak ada," ujar Nyangnyang, Kamis (4/1/2024).
Mengenai Satria Mahathir yang merupakan seleb tiktok dan influencer, Nyangnyang prihatin kepada penggemar setia yang mengidolakannya.
"Sebagai orang yang berpengaruh, seleb tiktok. Harusnya mampu memberikan contoh yang baik bagi penggemarnya," tambahnya.
Baca berita lainnya google news
Sosok Bekingan Satria Mahathir yang Buatnya Sombong, Bebas Dari Penjara Meski Lakukan Penganiayaan |
![]() |
---|
Sosok Yuskam Nur Ayah Tiktoker Satria Mahathir, Eks Jenderal Polisi, Punya Bekingan Lindungi Cogil |
![]() |
---|
Sombongnya Satria Mahathir, Hanya Dipenjara 13 Hari Karena Kasus Penganiayaan, Ngaku Punya Bekingan |
![]() |
---|
Alasan Satria Mahathir Cogil Bebas dari Penjara Kasus Penganiayaan Anak DPRD Kepri, Saling Maaf |
![]() |
---|
Nasib Satria Mahathir TikToker Aniaya Anak Anggota DPRD Terjerat Pasal Berlapis, Minta Maaf Salah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.