Satria Mahathir Ditangkap

Nasib Satria Mahathir TikToker Aniaya Anak Anggota DPRD Terjerat Pasal Berlapis, Minta Maaf Salah

Satria Mahathir, Tiktoker dijuluki 'Cogil' menerima nasib usai terlibat penganiayaan terhadap RAT, Anak Anggota DPRD Kepri, terjerat pasal berlapis

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
Satria Mahathir, Tiktoker dijuluki 'Cogil' menerima nasib usai terlibat penganiayaan terhadap RAT, Anak Anggota DPRD Kepri, terjerat pasal berlapis 

TRIBUNSUMSEL.COM- Satria Mahathir, Tiktoker yang dijuluki 'Cogil' kini harus menerima nasibnya dipenjara usai terlibat penganiayaan terhadap RAT, Anak Anggota DPRD Kepri.

Seperti diketahui, Satria Mahathir menganiaya anak anggota DPRD Kepri, di malam pergantian tahun (1/1/2024) sekira pukul 01.00 dini hari.

Penangkapan Satria Mahathir sendiri usai anggota DPRD Kepri, Nyanyang Haris Pratamura sekaligus ayah korban membuat laporan ke polisi.

Baca juga: Deretan Kontroversi Satria Mahathir, Hamili Selebgram Saat 16 Tahun Hingga Aniaya Anak Anggota DPRD

Pasca menjalani serangkaian proses pemeriksaan di Polresta Balerang, polisi menjerat Satria Mahathir dengan pasal berlapis setelah ia mengakui perbuatannya.

Selain Satria Mahathir, ada tiga orang lai yang terlibat dalam penganiayaan di Batam, diantaranya berinisial Ad, Rsp dan Dj.

Mereka terbukti menganiaya anak anggota DPRD Kepri berinisial Rat yang masih di bawah umur di salah satu kafe kawasan Tiban 1, Kecamatan Sekupang.

Keempatnya kini berstatus tersangka.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 80 ayat (1) jo pasal 76c diancam dengan pidana penjara maksimal 3 tahun 6 bulan.

"Para tersangka juga dijerat pasal 170 KUHPidana di ancam pidana penjara maksimal 5 tahun 6 bulan," ungkap Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Dwi Ramadhanto,  Sabtu (6/1/2024).

Dalam konferensi pers, polisi menyarankan untuk melakukan restorasi justice kepada kedua belah pihak.

Namun, keluarga korban tetap ingin melanjutkan secara hukum.

Baca juga: Satria Mahathir Seleb TikTok Minta Maaf Keroyok Anak Anggota DPR, Ngaku Emosi Teman Disenggol

Kompol Dwi Ramadhanto mengungkap beberapa kali pukulan dilayangkan terhadap anak anggota dewan berinisial RAT yang diketahui masih anak di bawah umur.

"Saat terjadi senggolan dan cekcok antara korban dan salah satu pelaku, kemudian ada pemukulan korban dibawa ke teras selanjutnya meninju wajah sebelah kiri korban dengan menggunakan tangan kanannya, menendang perut dan kepala korban sekali," ujar Kompol Dwi.

Selanjutnya, Dwi mengungkap Dj menendang bagian paha korban sekali dengan menggunakan kaki kanannya.

Satria Mahathir juga menendang punggung korban serta memukul wajah korban secara berulang dari arah belakang menggunakan tangan kosong.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved