Petani di Bekasi Ditagih Utang Rp 4 M
Sosok Kacung Petani di Bekasi Ditagih Utang Rp 4 M Oleh Lembaga BUMN, Lapor Polisi Data Dipalsukan
Inilah sosok petani di Bekasi syok ditagih utang Rp4 miliar oleh lembaga keuangan milik negara (BUMN).
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Slamet Teguh
"Datang tiga orang menagih uutang bilangnya dari bank asal Jakarta
. Saya kaget kedatangan itu.
Kata orang itu, saya punya tanggungan Rp3 miliar lebih hampir Rp4 miliar," ungkap Kacung dikutip dari WartaKota, Selasa (16/1/2024).
Ia juga belum mengetahui pihak yang menggunakan identitas maupun sertifikat tanah miliknya sebagai agunan untuk pinjaman tersebut.
Baca juga: Viral Petani di Bekasi Kaget Tiba-tiba Ditagih Utang Rp 4 M Oleh Lembaga Keuangan BUMN, Faktanya
Sertifikat Ditangan Kakak Kandung
Setelah ditelusuri, ternyata sertifikat milik petani ini berada di tangan kakaknya setelah melakukan Ajudikasi.
Kakak Kacung, sebagai anak paling tertua yang berhak memegang berkas dan arsip-arsip penting keluarga, memegang peranan dalam kepemilikan sertifikat tersebut.
Kakak Kacung mengaku meminjam sertifikat untuk kepentingan pemecahan sertifikat, keluarga memutuskan untuk melibatkan seorang perantara.
Meskipun demikian, hingga saat ini, proses pemisahan sertifikat tersebut belum kunjung selesai setelah hampir dua puluh tahun berlalu.
"Saya telusuri kemarin,
saya datang ke sana sama abang saya.
Ternyata, data yang ada di sana itu di notaris itu datanya data palsu semua,
termasuk bukti-buktinya saya minta dari sana gak dikasih,
minta data semuanya berkas gak dikasih,
cuma bisanya di foto," jelas Karyan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.