Petani di Bekasi Ditagih Utang Rp 4 M
Kronologi Petani di Bekasi Ditagih Utang Rp 4 M Oleh Lembaga Keuangan BUMN Ternyata Data Dipalsukan
Kronologi seorang petani di kampung Cikarang Desa Jayamulya, Kecamatan Serangbaru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, ditagih utang senilai Rp4 miliar oleh
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM - Kronologi seorang petani di kampung Cikarang Desa Jayamulya, Kecamatan Serangbaru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, ditagih utang senilai Rp4 miliar oleh lembaga keuangan milik negara (BUMN).
Padalah diakui petani yang bernama Kacung Supriatna (63) ini ia tidak pernah melakukan pengajuan pinjaman kepada lemabga keuangan BUMN yang kabarnya merupakan PT Askrindo Kredit Indonesia.
Namun, Ia mendapat tagihan utang dari pihak lembaga keuangan ke rumahnya karena telah meminjam Rp4 miliar dari agunan sertifikat tanah seluas 9.573 meter persegi.
Adapun awal mulanya diceritakan Kacung, penagihan utang ini dialaminya sejak tahun 2021 hingga saat ini.
Ia mengatakan rumahnya didatangi oleh tiga orang menagih utang dari salah satu lembaga keuangan asal Jakarta yang berpelat merah.

Kedatangan ketiga orang itu membuat Kacung sontak terkejut lantaran pihak lembaga keuangan mengonfirmasi mengenai nama orangtuanya dan kepemilikan tanah seluas 9.573 meter persegi.
Selanjutnya, mereka mengonfirmasi adanya pinjaman yang harus dilunasi oleh ayahnya, dengan membawa fotokopi sertifikat yang bertuliskan memiliki hak tanggungan sebesar Rp 4 miliar.
Baca juga: Viral Petani di Bekasi Kaget Tiba-tiba Ditagih Utang Rp 4 M Oleh Lembaga Keuangan BUMN, Faktanya
"Datang tiga orang menagih uutang bilangnya dari bank asal Jakarta.
Saya kaget kedatangan itu.
Kata orang itu,
saya punya tanggungan Rp3 miliar lebih hampir Rp4 miliar," ungkap Kacung dikutip dari WartaKota, Selasa (16/1/2024).
Ia juga belum mengetahui pihak yang menggunakan identitas maupun sertifikat tanah miliknya sebagai agunan untuk pinjaman tersebut.

Hingga akhirnya kasus ini pun dilaporkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Polres Metro Bekasi.
"Selama ini saya tidak ngerasa punya utang sampai segitu, seratus ribu juga saya gak pernah pinjam," tambah Kacung didampingi anaknya Karyan (40).
Baca juga: Kecewanya Kiesha, Okie Agustina Diberi Waktu 5 Tahun Tempati Rumah Usai Cerai: Harusnya Gak Dijual
Sementara itu, Karyan mengatakan, sepengetahuannya ayahnya tak pernah melakukan pinjaman kepada pihak manapun.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.