Gadis Bunuh Istri Selingkuhan di Sampang
Sosok Fitria Gadis di Sampang Tega Bunuh Istri Selingkuhan karena Iri, Tetap Tenang TikTok-an
Inilah sosok gadis di Sampang tega menghabisi nyawa istri selingkuhannya karena cemburu.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah sosok gadis di Sampang tega menghabisi nyawa istri selingkuhannya karena cemburu.
Diketahui, Siti Maimuna (30) ditemukan tewas di kamar rumahnya pada Selasa (9/1/2024) di Dusun Lor Polor, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Sampang, sekitar pukul 03.30 WIB.
Polisi menemukan ada bekas luka robek akibat sabetan senjata tajam di beberapa bagian tubuh korban.
Kini pelaku pembunuhan Siti Maimuna akhirnya ditangkap.
Ia tak lain merupakan tetangga korban.
Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya pada Senin (15/1/2024).
Lantas siapakah sosok gadis tersebut ?
Gadis ini bernama Fitria, yang saat ini berusia 23 tahun.
Fitria tega membacok tubuh korban secara berulang-ulang hingga meninggal dunia.
Kini polisi menemukan barang bukti berupa sebilah celurit yang dipakai pelaku untuk melukai korban hingga tewas.
Motif pelaku
Dari hasil pemeriksaan, motif F nekat menghabisi nyawa korban karena masalah asmara.
Rupanya, F yang masih lajang, memiliki hubungan asmara dengan suami korban berinisial B.
Hubungan gelap keduanya itu sudah berjalan selama dua tahun, tanpa sepengetahuan korban.

Namun, F merasa iri karena korban dan suaminya akan pindah ke Surabaya.
"Tersangka ini sakit hati karena akan ditinggal suami korban pindahan ke Surabaya, sehingga nekat membunuh korban," kata Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sigit Nursiyo. Dikutip dari Kompas.com, Rabu (17/1/2024).
Baca juga: Fitria, Gadis di Sampang Bunuh Istri Selingkuhan, Akting Sedih Datang ke Pemakaman Korban
Sempat TikTok-an Usai Bunuh
Usai melancarkan aksi kejinya, tak terlihat gelagat mencurigakan dari pelaku.
Ia mengelabui keluarga dan warga dengan ikut menghadiri acara pemakaman korban.
"Jadi saat pemakaman tersangka ini ikut hadir," ungkap Sigit.

Setelah itu, pelaku juga tetap tenang melakukan aktivitasnya.
Ia tak menampakkan raut wajah cemas.
Pelaku bahkan tetap aktif di media sosial TikTok.
Namun, berkat kejelian penyidik, perbuatan keji pelaku akhirnya terkuak.
Baca juga: Kronologi Fitria Gadis di Sampang Bunuh Istri Selingkuhan, Dua Hari Siapkan Celurit Milik Kakak
Rencanakan 2 Hari
Diwartakan Kompas.com, F mengaku telah mempersiapkan rencananya selama dua hari untuk membunuh korban.
Persiapan itu dilakukan dengan cara memilih senjata berupa celurit yang akan digunakan untuk membunuh.
Celurit yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban itu merupakan milik saudaranya.
"Ada unsur pembunuhan dengan berencana karena dua hari sebelum kejadian, celurit sudah dipersiapkan oleh pelaku," kata Sujianto saat dihubungi melalui telepon, Selasa.
Baca juga: Postingan Terakhir Buya Syakur Sebelum Meninggal Dunia Ingatkan Soal Dosa, Banjir Ucapan Duka
Setelah digunakan untuk membunuh korban, celurit itu kemudian dibawa pulang dan dikembalikan ke posisi semula saat ditempatkan oleh saudaranya.
"Untuk mengelabui saudaranya, celurit dikembalikan ke posisi di mana celurit itu disimpan," terangnya.
Dikatakan Sujianto, sebelum menjalankan aksinya, pelaku menunggu suami korban meninggalkan rumahnya.
Pelaku sudah mengetahui suami korban akan pergi ke luar kota.
"Saat kejadian, suami korban sedang ke Surabaya," tambahnya.
Celurit Dicuci untuk Hilangkan Jejak
Celurit yang digunakan Fitria untuk membunuh Siti Maimuna merupakan milik kakaknya.
Hal itu diungkap Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, di mana celurit itu memang berada di rumah tersangka, sedangkan kakaknya tinggal di Jakarta.
Adapun celurit berukuran sekitar 60 cm tersebut diamankan polisi berada di belakang rumah lengkap dengan sarung pengamannya yang terbuat dari kulit.
"Jadi celurit itu tidak dibuang oleh tersangka, tapi dicuci pasca membunuh korban," kata AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, Selasa (16/1/2024).
Sedangkan, untuk sepasang pakaian yang digunakan oleh tersangka saat membunuh korban dibuang ke semak belukar, berlokasi di belakang rumah tersangka dengan maksud menghilangkan jejak.
Terancam Hukuman Seumur Hidup
Akibat perbuatannya Fitria terancam hukuman penjara seumur hidup.
Pasalnya, perbuatan perempuan muda tersebut memiliki unsur tindak pidana pembunuhan berencana, sehingga disangkakan Pasal 340 KUHP.
"Tersangka terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun penjara," tegas Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, Selasa (16/1/2024).
Tersangka menyusun aksinya sekitar dua hari sebelum mengeksekusi korban, termasuk menyiapkan senjata tajam (Sajam) jenis celurit milik sang kakak.
"Rencanan tersangka disusun semenjak suami korban berangkat ke Surabaya, kurang lebih 2 hari sebelum kejadian," pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News
Gadis Bunuh Istri Selingkuhan di Sampang
Fitria Bunuh Istri Selingkuhan
Gadis Bunuh Istri Selingkuhan
Pembunuhan di Sampang
Sampang
Tribunsumsel.com
Detik-detik Mengerikan Saat Fitria Tega Membunuh Istri Sah Selingkuhannya, Masih Datangi Pemakaman |
![]() |
---|
Kejamnya Fitria, Gadis Bunuh Istri Sah Selingkuhannya, Sakit Hati Ditinggal, Direncanakan 2 Hari |
![]() |
---|
Motif Gadis di Sampang Bunuh Istri Sah Selingkuhannya, Sakit Hati Bakal Ditinggal ke Surabaya |
![]() |
---|
Kronologi Fitria Gadis di Sampang Bunuh Istri Selingkuhan, Dua Hari Siapkan Celurit Milik Kakak |
![]() |
---|
Fitria, Gadis di Sampang Bunuh Istri Selingkuhan, Akting Sedih Datang ke Pemakaman Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.