Gadis Bunuh Istri Selingkuhan di Sampang

Kronologi Fitria Gadis di Sampang Bunuh Istri Selingkuhan, Dua Hari Siapkan Celurit Milik Kakak

Menurut polisi, gadis Madura ini sudah menyusun rencana sebelum menghabisi korban. Diantaranya, menyiapkan senjata tajam jenis celurit milik sang kak

Editor: Weni Wahyuny
Istimewa via Tribun Madura
Fitria tersangka saat berada di Mapolres Sampang, Madura, Selasa (16/1/2024). Kronologi pembunuhan berawal dari selingkuhan yang akan pindah 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNSUMSEL.COM, SAMPANG - Kronologi Fitria (23), gadis di Sampang, Madura, Jawa Timur, bunuh Siti Maimuna (30), istri selingkuhan.

Pembunuhan itu terjadi di Dusun Lorpolor, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura pada (9/1/2024).

Menurut polisi, gadis Madura ini sudah menyusun rencana sebelum menghabisi korban.

Diantaranya, menyiapkan senjata tajam jenis celurit milik sang kakak.

"Rencanan tersangka disusun semenjak suami korban berangkat ke Surabaya, kurang lebih 2 hari sebelum kejadian," Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, Selasa (16/1/2024), seperti dilansir Tribun Madura.

Korban tewas setelah tubuhnya dihujani celurit berukuran 60 centimeter oleh pelaku.

Baca juga: Fitria, Gadis di Sampang Bunuh Istri Selingkuhan, Akting Sedih Datang ke Pemakaman Korban

Korban meninggal dunia saat tiba di Puskesmas Omben karena kehabisan darah.

Sebab urat nadi di pergelangan tangan kiri korban putus akibat sabetan celurit.

Akibat perbuatannya, Fitria kini dijerat Pasal 340 KUHP.

"Tersangka terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun penjara," tegas AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo.

Diketahui, tersangka Fitria merupakan selingkuhan suami Siti.

Fitria diduga melakukan aksi keji itu karena sakit hati dengan selingkuhan yang kini mulai menjauh.

Baca juga: Kejamnya Sosok Khoirul Anam, Bantai Keluarga Pamannya di Sampang Saat Nunggu Adzan Subuh di Mushola

Bahkan, pelaku sempat mencuci celurit berdarah yang digunakannya untuk membunuh mamah muda untuk menghilangkan jejaknya.

"Jadi celurit itu tidak dibuang oleh tersangka, tapi dicuci pasca membunuh korban," kata Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, Selasa (16/1/2024).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved