Berita Viral

Nasib Erfin Dewi Caleg PAN di Bondowoso, Jual Ginjal Demi Jadi Anggota DPRD, Terancam Pidana 7 Tahun

Nasib Erfin Dewi Sudanto, calon legislatif (caleg) di Bondowoso, kini terancam pidana 7 tahun.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Slamet Teguh
Tribunnews.com
Nasib Erfin Dewi Sudanto, calon legislatif (caleg) di Bondowoso, kini terancam pidana 7 tahun. 

"Surat pernyataan jual ginjal ini saya buat nantinya untuk biaya operasional dan biaya logistik untuk pemenangan calon legislatif," terang Erfin.

Selain untuk biaya pemenangan kampanye, Erfin mengaku menjual ginjalnya sebagai bentuk dirinya rela mengabdi dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

"Intinya ini untuk mengabdi kepada masyarakat," kat Erfin.

Bahkan anak dan istri Erfin juga sudah menyetujui untuk menjual ginjalnya.

"Ginjal pun saya jual untuk membuktikan bahwa jiwa dan raga demi masyarakat Bondowoso," kata Erfin Dewi Sudanto.

Ia mengaku istri dan anaknya telah memberinya restu.

Kini keseharian Erfin tengah sibuk memasang baliho di beberapa tempat untuk mempromosikan ia maju menjadi Caleg.

Banner dan baliho itu dibuatnya dari sisa tabungan yang dimilikinya.

Dirinya berharap kemenangan agar nantinya bisa merealisasikan janji-janji politiknya.

 

 

 

 

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved