Berita Viral
Nasib Erfin Dewi Caleg PAN di Bondowoso, Jual Ginjal Demi Jadi Anggota DPRD, Terancam Pidana 7 Tahun
Nasib Erfin Dewi Sudanto, calon legislatif (caleg) di Bondowoso, kini terancam pidana 7 tahun.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM - Nasib Erfin Dewi Sudanto, calon legislatif (caleg) di Bondowoso, kini terancam pidana 7 tahun.
Pidana tersebut bakal diberikan jika Erfin jadi menjual ginjalnya untuk modal kampanye.
Seperti diketahui, sosok caleg PAN ini tengah viral dimedia sosial ingin menjual ginjal untuk membiayai kampanyenya.
Erfin Dewi Sudanto diketahui maju sebagai caleg DPRD dari Partai PAN dengan Nomor urut 9 Daerah Pemilihan 1.
Keputusannya itu rumahnya telah mendapatkan restu dari istri dan kedua anaknya.
Pasalnya, kata Erfin, untuk kampanye di Pemilihan Umum Februari 2024 mendatang memakan biaya cukup besar.
Erfin mengaku tak memiliki uang yang cukup untuk membiayai kampanyenya ke masyarakat.
Selain itu alasan lainnya, demi ia bisa duduk di kursi parlemen, meskipun ia harus kehilangan salah satu ginjalnya.
Lantas bagaimana nasib Caleg PAN ini ?
Tindakan menjual organ tubuh ini ternyata perbuatan ilegal bisa terancam pidana.
TribunJakarta.com berdasarkan penyataan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait jual beli ginjal.
IDI menegaskan bahwa, jual beli organ, termasuk ginjal, merupakan perbuatan ilegal.
Baca juga: Sosok Erfin Dewi Sudanto, Caleg PAN Bondowoso Rela Jual Ginjal Demi Jadi Anggota DPRD, Ngaku Ngabdi
Apabila terdapat kasus donor ginjal, pendonor dilarang keras menerima uang atas donor organ tubuh yang diberikan terhadap pasien.
Bagi orang yang menjual organ tubuh bisa terancam pidana 7 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.
Aturan Undang-undang
| Pria di Sragen Robohkan Rumah Usai Istri Selingkuh dengan Teman Baiknya , Lihat Rekaman CCTV |
|
|---|
| Sosok Irjen Whisnu Kapolda Sumut Menangis usai 3 Anggotanya Diduga Mabuk Tabrak Wanita hingga Kritis |
|
|---|
| VIDEO Anggota DPRD Sumut Lempar Batu ke Pendemo, Emosi Diteriaki Bukan Jalan Nenek Moyangmu |
|
|---|
| Penghasilan Baru Melda Safitri usai Viral Diceraikan Suami Lolos PPPK, Raup Rp233 juta Seminggu |
|
|---|
| Disaksikan Ayah, Pilu Bocah 8 Tahun di Pekanbaru Diinjak Gajah Sumatera, Kini Korban Meninggal |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.