Berita Nasional

Selain AWK, Ini Sosok Pria Lain yang Diburu Polisi Turut Lakukan Pengancaman Tembak Anies Baswedan

Selain AWK, kini pihak kepolisian masih memburu pemilik akun Instagram @rifanariansyah yang juga melakukan ancaman terhadap calon presiden nomor urut

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
TikTok@pilihan.nusantara
Selain AWK, kini pihak kepolisian masih memburu pemilik akun Instagram @rifanariansyah yang juga melakukan ancaman terhadap calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan. 

Sebagaiamana diketahui sebelumnya, akun pengguna X (Twitter) @sleepyiysloth mengunggah tangkapan layar yang memperlihatkan komentar di platform TikTok dengan komentar ancaman.

Identitas pria ancam Anies Baswedan terungkap.
Identitas pria ancam Anies Baswedan terungkap. (TikTok)

Komentar yang ditulis pemilik akun @Rifanariansyah itu bertuliskan "Izin bapak, nembak kepala anis hukumannya berapa lama ya?".

Komentar yang ditulis @Rifanariansyah itu bertuliskan tentang ancaman penembakan terhadap terhadap Anies Baswedan sontak heboh jadi sorotan.

Lantas siapakah sosoknya ?

Pemilik akun tersebut bernama Rifan Ariansyah yang saat ini masih diburu oleh pihak kepolisan.

Beredar kabar jika akun yang melakukan pengancaman tersebut berada di Kalimantan Timur.

Baca juga: Inilah AWK Pelaku Ancam Tembak Anies Baswedan Berhasil Ditangkap, Usianya Baru 23 Tahun Asal Jember

AWK Ditangkap

AWK berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian, pada Sabtu (13/1/2024) pagi.

Menurut Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Pol Shandi Nugroho, sosok pelaku yang mengancam capres nomor urut satu itu berhasil ditangkap di Jember, Jawa Timur.

Adapun pelaku berinisial AWK, yang saat ini berusia 23 tahun.

"Alhamdulillah atas doa teman-teman sekalian, bahwa pelaku yang telah mencuitkan di media sosial tentang pengancaman penembakan terhadap salah satu paslon ternyata sudah ditangkap tadi pagi, berdasarkan informasi dari masyarakat dan kerja sama dari Direktorat siber Bareskrim Polri " ucapnya saat konferensi pers pada Sabtu siang ini.

Berdasarkan keterangan Humas Polri, AWK saat ini diketahui telah lulus SMA.

Lebih lanjut, Shandi menjelaskan bahwa pelaku berhasil ditangkap pada Sabtu pagi dan sudah mengakui perbuatannya.

"Saat ini pelakunya sudah ditangkap dengan inisial AWK, umur 23 tahun di daerah Pasuran, Jatim. Atau tepatnya TKP-nya di Jember. Namun demikian, hal ini masih pendalaman," jelas Shandi.

"Informasi terkini dari tim yang menangani, yang bersangkutan telah menyatakan bahwa benar dia yang membuat cuitan itu dan saat ini diproses lebih lanjut tim gabungan," terang Shandi.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved