Berita Nasional

Keseharian Arjun Wijaya Kusumo Pelaku Ancam Tembak Anies Baswedan Diungkap Tetangga Sekampung

Ditangkapnya Arjun Wijaya Kusumo (24) terkait ancaman tembak Anies Baswedan membuat warga kampung heboh.Arjun Wijaya Kusumo alias AWK diketahui meru

Editor: Moch Krisna
Ig@lambe_turah
Menguak pekerjaan AWK pelaku yang ancam tembak Anies Baswedan, ternyata masih berusia 23 tahun. 

Wulandari melanjutkan, dia bersama Arjun dan ayah mengantar bawang ke sejumlah pasar dan toko di Jember.

Salah satu toko yang memesan bawang berada di Dusun Krajan, Desa Andongsari.

"Sesudah mengantar bawang di toko itu kami berniat bertolak untuk mengantar pesanan ke toko lain. Hendak berangkat, masih di tepi jalan, kami mendadak dihentikan orang yang tak dikenal. Kunci mobil juga diambil. Mereka bilang dari Polda Jatim. Kemudian adik saya dibawa (diamankan)," ungkapnya getir dan mata berkaca-kaca.

Penjelasan Polisi

Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto berikan penjelasan terkait ditangkapnya AWK pria yang ancam tembak Anies Baswedan,

Irjen Pol Imam Sugianto membenarkan jika AWK adalah pria yang menuliskan komentar ancaman tersebut saat Anies Baswedan tengah Live Tiktok.

Adapun tim gabungan  gabungan Dittipidsiber Bareskrim Polri dan Tim Siber Polda Jatim menangkap AWK.

Melansir dari Tribunjatim.com, Sabtu (13/1/2024) pelaku AWK (23), ditangkap oleh anggota tim gabungan di Kabupaten Jember, sekitar pukul 09.30 WIB, pada Sabtu (13/1/2024).

Dan, lanjut Imam, hingga kini, pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Anggota Tim Siber Ditreskrimsus Polda Jatim dan Dittipidsiber Bareskrim Polri.

"Sudah sitangkap dan sudah dikembangkan oleh Dirkrimsus, silakan ditanyakan ke Dirkrimsus," ujarnya saat ditemui awak media di lokasi.

Disinggung mengenai konstruksi hukum terhadap pelaku. Imam mengaku, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dan mekanisme penyelidikan lanjutan terhadap pelaku.

"Kami lihat nanti delik mana yang dilanggar ITE pasti mungkin udah kena ya karena mungkin melalui media sosial. Terus pasal-pasal lain akan didalami," pungkasnya.

Sebelumnya itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho membenarkan, pelaku yang berinisial AWK (23), ditangkap oleh anggota tim gabungan di Kabupaten Jember, sekitar pukul 09.30 WIB, pada Sabtu (13/1/2024).

"Jam 09.30 WIB, pelaku yang telah menciutkan di medsos yang merencanakan penembakan oleh salah satu paslon, ditangkap oleh Ditipidsiber dan Tim Siber Polda Jatim," ujarnya di Mabes Polri, dalam siaran langsung IG @divisihumaspolri, Sabtu (13/1/2024).

Berdasarkan hasil interogasi awal, Sandi mengungkapkan, pelaku sudah mengakui bahwa perbuatan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved