Saipul Jamil Ditangkap Polisi
Kompolnas Buka Suara Soal Aksi Penangkapan Dramatis Saipul Jamil : Mirip Tindakan Premanisme
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional(Kompolnas) Poengky Indarti turut menanggapi terkait viralnya penangkapan Saipul Jamil, sebut bak aksi premanisme
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM- Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti turut menanggapi terkait viralnya penangkapan Saipul Jamil.
Diketahui, pedangdut Saipul Jamil dan asistennya diamankan oleh aparat polisi karena terindikasi terlibat narkoba.
Peritiwa dramatis tersebut terjadi di Halte Transjakarta di Jelambar, Jakarta Barat, Jumat (5/1/2023).
Dalam video yang beredar tampak polisi berpakaian sipil mengamankan Saipul Jamil dan asistennya, Steven secara paksa hingga terjadi pemukulan.
Baca juga: Sosok 3 Polisi Tangkap Saipul Jamil Berujung Dibebastugaskan dari Jabatan, Diduga Langgar Prosedur
Saipul Jamil bahkan sampai tersungkur dengan posisi duduk menyembah.
Terkait hal ini, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menilai, penangkapan yang dilakukan kepolisian bak aksi premanisme di jalanan.
"Apa yang dipertontonkan aparat berpakaian preman dengan tindakan kekerasan fisik dan verbal terhadap saudara SJ, dan pengemudinya justru mirip tindakan premanisme jalanan," ujar Poengky dikutip dari Kompas.com, Rabu (10/1/2024).
Menurutnya, tindakan yang dilakukan polisi tersebut tergolong merendahkan martabat manusia.
"Perbuatan tersebut tergolong sebagai tindakan penyiksaan dan perbuatan yang merendahkan martabat manusia dalam melakukan penangkapan terhadap SJ dan pengemudi mobilnya," ungkap Poengky.
Dia menduga, penangkapan dilakukan tanpa surat perintah dan mengenyampingkan asas praduga tak bersalah.
"Apalagi, ternyata setelah dilakukan tes urine, tes darah, dan tes rambut ternyata saudara SJ negatif narkoba," terangnya.
Baca juga: Diduga Paksa hingga Pukul Saipul Jamil saat Penangkapan, Oknum Polsek Tambora Diperiksa Propam
Oleh sebab itu, Poengky menegaskan, penyidikan harus merujuk pada aturan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 8 Tahun 2009 tentang Hak Asasi Manusia.
Poengky berpandangan, penyidik harus berhati-hati saat menangkap terduga pelaku.
"Kami mendorong Bidang Propam Polda Metro Jaya proaktif melakukan pemeriksaan kepada para penyidik agar tindakan penangkapan yang merendahkan martabat tersebut tidak terulang lagi," tutur Poengky.
Belakangan diketahui, ada tiga polisi yang merupakan anggota penyidik Unit Narkoba Polsek Tambora.
Saipul Jamil Ditangkap Polisi
Saipul Jamil
Kasus Saipul Jamil
Saipul Jamil Terjerat Narkoba
Penangkapan Saipul Jamil
Tribunsumsel.com
Alasan Saipul Jamil Maafkan 3 Polisi yang Menangkapnya Bersama Asisten : Bagaimana Anak-Istrinya? |
![]() |
---|
Fakta Baru di Balik Viralnya Penangkapan Saipul Jamil, Steve Sang Asisten Ternyata Serempet Warga |
![]() |
---|
Alasan Busuk Ikut Tangkap Saipul Jamil Sempat Maki-Maki, Kini Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Sosok Iptu H, ZM, AW Polisi Tangkap Saipul Jamil, Kini Terancam Disanksi Terbukti Langgar Prosedur |
![]() |
---|
Sosok Bripda ABP Pria Berjaket Hitam 'Polisi' Ikut Tangkap Saipul Jamil, Anggota Polsek Kalideres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.