Ketua DPRD Solok Dilaporkan
Klarifikasi Dodi Hendra Ketua DPRD Solok Diduga Rudapaksa Gadis 18 Tahun, Laporan Disebut Janggal
Ketua DPRD Solok, Sumatera Barat, Dodi Hendra buka klarifikasi bantahan dilaporkan atas dugaan rudapaksa terhadap HKN, gadis remaja berusia 18 tahun.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
"Hari ini sedang menyusun laporan bersama pengacara untuk diberikan kepada Polda Sumbar," pungkasnya.

Penjelasan Polisi
Gadis berusia 18 tahun yang menjadi korban dugaan rudapaksa tersebut melaporkan Dodi Hendra ke Polres Solok.
Kasat Reskrim Polres Solok, Iptu Hedi Permana Putra, membenarkan adanya laporan terkait dugaan pemerkosaan oleh Dodi Hendra, anggota DPRD Solok tersebut.
Pelapor merupakan warga Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
"Laporan kami terima kemarin sore sekitar pukul 16.00 WIB," katanya, Minggu (7/1/2024) dilansir dari Tribunpadang.com.
Korban dirudapaksa pelaku saat berada di dalam kamar.
Saat itu, pelaku meminta kepada korban untuk memeriksa rekaman CCTV di dalam kamar.
Begitu korban masuk ke dalam kamar, pelaku mengikuti dari belakang dan langsugn mengunci pintu.
Baca juga: Reaksi Istri Jarwo Kwat usai Heboh Video Suami Peluk Mesra Chateez : Diemi Aja
Kemudian, pelaku melakukan tindakan rudapaksa kepada korban.
Hedi mengatakan bahwa kasus saat ini sudah memasuki tahap penyelidikan.
"Terduga belum dilakukan pemanggilan karena kita masih mengumpulkan sejumlah keterangan," ujar Hedi.
Hedi menyebutkan dirinya sudah mengumpulkan seluruh keterangan dari korban dan melakukan visum.
"Visum sudah kita lakukan di RSUD Aro Suka dan akan keluar paling lambat tiga hari ke depan," tutur Hadi.
Hedi mengungkapkan saat ini pihak kepolisian menunggu hasil visum rumah sakit.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.