Ketua DPRD Solok Dilaporkan 

Klarifikasi Dodi Hendra Ketua DPRD Solok Diduga Rudapaksa Gadis 18 Tahun, Laporan Disebut Janggal

Ketua DPRD Solok, Sumatera Barat, Dodi Hendra buka klarifikasi bantahan dilaporkan atas dugaan rudapaksa terhadap HKN, gadis remaja berusia 18 tahun.

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
FB Dodi Hendra/Tribunnews.com
(kiri) ilustrasi perempuan, (kanan) Ketua DPRD Solok, Sumatera Barat, Dodi Hendra klarifikasi bantahan dilaporkan atas dugaan rudapaksa terhadap HKN, gadis remaja berusia 18 tahun. 

TRIBUNSUMSEL.COM- Ketua DPRD Solok, Sumatera Barat, Dodi Hendra buka suara usai dilaporkan atas dugaan rudapaksa terhadap HKN, gadis remaja berusia 18 tahun.

Diketahui, korban yang berinisial HKN ini merupakan seorang asisten rumah tangga atau ART di rumah Ketua DPRD Solok.

Saat dikonfirmasi oleh TribunPadang.com, Dodi Hendra mengungkapkan kronologis kejadian, sejak dirinya bertemu dengan pelapor bernama HKN (18) hingga terjadinya pengaduan ke Polres Solok.

Baca juga: Dodi Hendra Ketua DPRD Solok Dilaporkan ke Polisi Diduga Rudapaksa Gadis 18 Tahun

Saat itu orang tua korban disebut mendatangi Dodi Hendra untuk meminta pekerjaan pada 24 Desember 2023.

"Tiga minggu sebelum pelaporan, orangtua HKN meminta agar anaknya dicarikan pekerjaan dan mendatangi Dodi Hendra tanggal 24 Desember 2023, namun tidak bertemu," katanya, Senin (8/1/2024), dilansir dari Tribunpadang.com.

Dodi menyebutkan, sehari kemudian dirinya bisa bertemu dengan HKN. Ia mengajak korban bergabung di tim kampanyenya.

Lebih lanjut ia menuturkan, kejadian dugaan pemerkosaan yang diberitakan menurutnya sangat janggal, karena HKN sedang tidak berada di rumah pribadi Dodi Hendra.

Kader Gerindra ini mengaku pada saat tanggal kejadian, korban justru izin pergi untuk melayat ke tempat temannya yang meninggal dunia.

"Tanggal 26 Desember 2023, hari yang disebut korban sebagai hari pemerkosaan, Dodi Hendra menegaskan bahwa pagi harinya, HKN meminta izin pergi melayat temannya yang meninggal. HKN pulang ke rumah Dodi Hendra di Nagari Koto Hilalang, sekira pukul 11.00 WIB," jelas Dodi.

"Bahkan di tanggal tersebut dirinya bersama Tim Pemenangan, menggelar rapat. Sehingga, situasi rumah saat itu cukup ramai, bahkan kedua orang tua HKN juga hadir," tutur Dodi.

Baca juga: Isi Chat Suami Sanlia dengan Selingkuhan, Bongkar Aib Istri & Minta Tak Takut Jalin Hubungan

Dodi mengungkapkan, bahwa dirinya menghormati proses hukum yang telah berjalan di Polres Solok.

"Saya menghargai proses hukum, tapi di sini saya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan," ungkap Dodi.

Dodi mengimbau masyarakat bisa memilah informasi yang beredar di masyarakat.

"Apalagi pemberitaan yang tidak ada unsur keberimbangan di dalamnya," kata Dodi.

Lebih lanjut, Dodi akan membuat laporan kepada Polda Sumbar menanggapi tuduhan kepada dirinya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved