Berita Empat Lawang

BPKAD Empat Lawang Buka Suara Soal Gaji TKS dan TPP PNS 2023 Masih Nunggak 8 Bulan, Ini Alasannya

Pasca aksi damai atau demonstrasi yang digelar oleh para TKS (Tenaga Kerja Sukarela) Setda (Sekretsriat Daerah) Kabupaten Empat Lawang Senin

TRIBUN SUMSEL/SAHRI ROMADHON
Forum BPD Empat Lawang menggelar aksi di Kantor Bupati, menagih janjji Pemkab agar segera melunasi gaji yang masih tertunggak belum dibayar, Rabu (27/12/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - Pasca aksi damai atau demonstrasi yang digelar oleh para TKS (Tenaga Kerja Sukarela) Setda (Sekretsriat Daerah) Kabupaten Empat Lawang Senin (1/1/2024) lalu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Empat Lawang sampaikan ini.

Untuk diketahui TKS Setda Empat Lawang belum menerima gaji mereka pada tahun 2023 selama 7 bulan lamanya, tidak hanya itu juga dilaporkan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) PNS di Empat Lawang juga belum dibayarkan selama 8 bulan.

Untuk diketahui dari data yang dihimpun oleh wartawan di BKPSDM Empat Lawang jumlah ASN di Kabupaten Empat Lawang tercatat ada sebanyak 3585 orang ASN dengan rincian 3009 PNS dan 576 PPK.

Selain itu juga dari info yang didapatkan wartawan tidak hanya TKS di Setda Empat Lawang yang belum menerima gaji 2023 sebanyak 7 bulan, juga ada TKS di beberapa OPD lainnya yang belum menerima gaji dengan kisaran 1 hingga 4 bulan untuk tahun 2023.

Kepala BPKAD Empat Lawang, Iwan Mike saat diwawancarai wartawan menyampaikan tertundanya pembayaran gaji para TKS terjadi karena sehubungan adanya anggaran dari pusat yang belum ditransfer.

“Sebenarnya pada malam terakhir tanggal 29 itu kita sudah menyiapkan SP2D daripada permintaan sekretariat kabupaten, sehubungan ada beberapa anggaran dari pusat yang belum ditransfer jadi misal kurang bayar, DBH penyesuaian, DBH Provinsi. Menunggu itulah malam itu ada kabar mau ditransfer kita siapkan semua pembayaran tapi diluar kehendak kita jadi belum ditransfer tunda transfer di tahun 2024,” katanya.

Sambungnya pihaknya telah berkoordinasi dengan BPK bertanya harus seperti apa karena memang sudah melapaui tahun.

“Mereka bilang silahkan saja masukkan di anggaran 2024 revisi anggaran untuk memasukkan yang belum dibayar. Dan ini akan kita bayar insyaallah bulan ini akan kita bayar lagi persiapan administrasi,” ujarnya.

Selain ditanyakan lebib lanjut TKS OPD mana saja yang belum dibayar gajinya selain Setda, Iwan Mike mengatakan sedang dilakukan proses pendataan.

“Ini kan sedang kita data jadi belum tahu,” katanya.

Selain itu untuk belum dibayarkannya TPP PNS ujar Iwan Mike penyebabnya sama seperi TKS.

“Sama TPP seperti itu karena itu kebijakan Bupati ya tadi sumbernya 1 yaitu pusat belum ditransfer sama seperti gaji TKS akan dibayar juga bulan ini. Masih kurang 8 bulan lihat kemampuan transfer tahun 2023 yang terhutang nanti akan kita hitung kembali,” imbuhnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved