Anak Bunuh Orang Tua Kandung Musi Rawas

Anak Bunuh Orang Tua di Musi Rawas, Polisi Masih Tunggu Hasil Pemeriksaan Jiwa Pelaku

Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku pembunuhan terhadap orang tuanya sendiri di Kabupaten Musi Rawas (Mura).

Editor: Moch Krisna
SRIPO/EKO MUSTIAWAN
Sosok Asep Gusti Randa anak bunuh orang tua kandung di Musi Rawas, umur 29 tahun masih bujangan. Pelaku telah diamankan warga Desa Kepur Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK) Kabupaten Musi Rawas, Jumat (5/1/2024). 

Tak lama, saksi pun pergi meninggalkan pelaku dan mengatakan kepada korban Sainona, jika tidak sanggup membujuk pelaku. Lalu korban Sainona meminta saksi memanggil Hatop untuk membujuk pelaku.

"Sebelum kejadian, korban Sainona ada di bawah rumah, sedangkan korban Abastiar sedang menyadap karet di kebun," ucap Kasi Humas.

Sekira pukul 12.00 Wib, korban Abastiar pulang dari kebun dan saksi menyampaikan kepada korban agar jangan dulu ke rumah, tapi korban Abastiar tidak mendengar dan langsung naik ke rumah.

Saat Korban Abastiar naik tangga rumah sempat mengatakan 'dem Sep, dem Sep' (sudah sep, sudah sep).

Lalu saksi dan korban Sainona mendengar suara pukulan di rumah bagian atas dan saksi tidak melihat jika korban Sainona naik ke rumah korban.

"Lalu saksi melihat darah menetes dari atas rumah dan saksi memanggil warga lain. Saksi tidak sempat melihat korban di TKP," kata Kasi Humas.

Kemudian, berdasarkan keterangan Kepala Dusun (Kadus) 1 Desa Kebur, Indra (47) mengaku, saat tiba di rumah korban, dia melihat pelaku keluar dari rumah sambil memegang parang.

"Saksi minta pelaku untuk membuang parang yang dipegang pelaku sebanyak 2 bilah parang. Lalu saksi menemani pelaku duduk di kursi teras rumah untuk menenangkan amarah pelaku," jelas Kasi Humas.

Selanjutnya, saksi Indra melihat kedua korban yang sudah terkapar di ruang tengah rumah korban dalam kondisi luka parah dan meninggal dunia.

"Kepala Desa (Kades) Kebur, Umar Hasan, kemudian mengajak pelaku untuk turun dari rumah korban dan duduk di teras rumah Kades," ungkap Kasi Humas.

Berdasarkan keterangan Kades Kebur, Umar Hasan mengaku, bahwa pelaku mulai alami gangguan jiwa sejak tamat SMA, dan sudah sering melakukan pengobatan di Rumah Sakit Jiwa di Palembang.


"Penyakit gangguan jiwa pelaku sering kambuh," imbuh Kasi Humas.

Sekira pukul 13.25 Wib, Personil Polsek Muara Beliti berhasil mengamankan pelaku yang kemudian dibawa ke Polres Musi Rawas. Sedangkan jenazah korban dibawa ke RSUD Muara Beliti guna dilakukan visum.

Akibat kejadian tersebut, korban meninggal dunia di TKP dan mengalami luka, di sekujur tubuh. Korban Abastiar, mengalami luk tombak di kepala kanan, luka bacok lutut kanan, luka bacok lengan kanan, dan luka bacok tangan kanan.

Sedangkan, korban Sainona mengalami luka bacok pada wajah, luka Bacok pada siku kiri dan luka bacok pada leher.

"Untuk barang bukti yang diamankan yakni 1 bilah parang, 1 bilah parang beserta sarung, 1 potong kayu runcing dan potongan rambut korban.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved