Anak Bunuh Orang Tua Kandung Musi Rawas

Anak Bunuh Orang Tua di Musi Rawas, Polisi Masih Tunggu Hasil Pemeriksaan Jiwa Pelaku

Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku pembunuhan terhadap orang tuanya sendiri di Kabupaten Musi Rawas (Mura).

Editor: Moch Krisna
SRIPO/EKO MUSTIAWAN
Sosok Asep Gusti Randa anak bunuh orang tua kandung di Musi Rawas, umur 29 tahun masih bujangan. Pelaku telah diamankan warga Desa Kepur Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK) Kabupaten Musi Rawas, Jumat (5/1/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS -- Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku pembunuhan terhadap orang tuanya sendiri di Kabupaten Musi Rawas (Mura).

Hal itu diungkapkan Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Reskrim, AKP Herman Junaidi saat dikonfirmasi, Sabtu (06/01/2024).

Sebab, informasi dari pihak keluarga dan masyarakat, pelaku pembunuhan orang tua di Desa Kebur Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), mengalami gangguan jiwa atau ODGJ.

Saat ini pelaku yakni Asep (29) warga Desa Kebur Kecamatan TPK, sudah berhasil diamankan dan ditahan di Mapolres Musi Rawas.

Sedangkan korbannya adalah orang tuanya sendiri bernama Abastiar (70) dan Sainona (60). Mereka ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya pada Jumat (05/01/2024) pagi.

Kasat Reskrim, AKP Herman Junaidi mengaku, belum bisa memastikan atau mengatakan, bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa. Sebab, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaannya.

"Kita belum bisa mengatakan dia gila. Karena, itu baru keterangan masyarakat dan keluarga yang bilang pelaku gila," kata Kasat.

Jadi harus tetap dilakukan pemeriksaan. Sebab, yang bisa menentukan pelaku gila atau tidak itu, hasil keterangan dari rumah sakit jiwa atau dari orang yang berkompeten.

"Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Tapi untuk tersangkanya sudah jelas dia," tegas Kasat.

Sebelumnya, warga Desa Kebur Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK) Kabupaten Musi Rawas, dihebohkan dengan dua warganya yang ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya pada Jumat (05/01/2024) pagi.

Diketahui, korban adalah Abastiar (70) dan Sainona (60), keduanya pasangan suami istri. Sedangkan pelaku pembunuhan adalah anak kandungnya sendiri yakni Asep (29), yang diduga mengalami gangguan jiwa.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi melalui Kasi Humas, AKP Herdiansyah saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (05/02/2024) sekira pukul 12.00 Wib.

Dijelaskan Kasi Humas, berdasarkan keterangan saksi Evi (47) warga yang sama mengatakan, sekira 11.30 Wib, saksi datang ke rumah korban untuk menjemput anaknya yang dititipkan saksi di rumah korban.

Lalu saksi bertemu dengan korban Sainona, dan menyampaikan jika pelaku sedang kambuh atau mengamuk dan meminta saksi untuk membujuknya.

Kemudian, saksi pun berusaha membujuk pelaku yang berada di dapur. Saat bertemu, pelaku sempat menarik tangan saksi dan mengatakan 'sini nga tu, nga mati sekali ini, aku haus darah' (kesini kamu, sekali ini kamu mati, aku harus darah).

Tak lama, saksi pun pergi meninggalkan pelaku dan mengatakan kepada korban Sainona, jika tidak sanggup membujuk pelaku. Lalu korban Sainona meminta saksi memanggil Hatop untuk membujuk pelaku.

"Sebelum kejadian, korban Sainona ada di bawah rumah, sedangkan korban Abastiar sedang menyadap karet di kebun," ucap Kasi Humas.

Sekira pukul 12.00 Wib, korban Abastiar pulang dari kebun dan saksi menyampaikan kepada korban agar jangan dulu ke rumah, tapi korban Abastiar tidak mendengar dan langsung naik ke rumah.

Saat Korban Abastiar naik tangga rumah sempat mengatakan 'dem Sep, dem Sep' (sudah sep, sudah sep).

Lalu saksi dan korban Sainona mendengar suara pukulan di rumah bagian atas dan saksi tidak melihat jika korban Sainona naik ke rumah korban.

"Lalu saksi melihat darah menetes dari atas rumah dan saksi memanggil warga lain. Saksi tidak sempat melihat korban di TKP," kata Kasi Humas.

Kemudian, berdasarkan keterangan Kepala Dusun (Kadus) 1 Desa Kebur, Indra (47) mengaku, saat tiba di rumah korban, dia melihat pelaku keluar dari rumah sambil memegang parang.

"Saksi minta pelaku untuk membuang parang yang dipegang pelaku sebanyak 2 bilah parang. Lalu saksi menemani pelaku duduk di kursi teras rumah untuk menenangkan amarah pelaku," jelas Kasi Humas.

Selanjutnya, saksi Indra melihat kedua korban yang sudah terkapar di ruang tengah rumah korban dalam kondisi luka parah dan meninggal dunia.

"Kepala Desa (Kades) Kebur, Umar Hasan, kemudian mengajak pelaku untuk turun dari rumah korban dan duduk di teras rumah Kades," ungkap Kasi Humas.

Berdasarkan keterangan Kades Kebur, Umar Hasan mengaku, bahwa pelaku mulai alami gangguan jiwa sejak tamat SMA, dan sudah sering melakukan pengobatan di Rumah Sakit Jiwa di Palembang.


"Penyakit gangguan jiwa pelaku sering kambuh," imbuh Kasi Humas.

Sekira pukul 13.25 Wib, Personil Polsek Muara Beliti berhasil mengamankan pelaku yang kemudian dibawa ke Polres Musi Rawas. Sedangkan jenazah korban dibawa ke RSUD Muara Beliti guna dilakukan visum.

Akibat kejadian tersebut, korban meninggal dunia di TKP dan mengalami luka, di sekujur tubuh. Korban Abastiar, mengalami luk tombak di kepala kanan, luka bacok lutut kanan, luka bacok lengan kanan, dan luka bacok tangan kanan.

Sedangkan, korban Sainona mengalami luka bacok pada wajah, luka Bacok pada siku kiri dan luka bacok pada leher.

"Untuk barang bukti yang diamankan yakni 1 bilah parang, 1 bilah parang beserta sarung, 1 potong kayu runcing dan potongan rambut korban.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved