Berita PALI

KPU PALI Kerahkan 80 Pekerja Lipat Surat Suara Pemilu 2024, Tiap Lembar Rp 200-Rp 250

KPU PALI mulai melakukan pelipatan surat suara Pemilu 2024 dan tiap lembar Rp 200-250, Jumat (5/1/2024).

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/APRIANSYAH ISKANDAR
KPU PALI mulai melakukan pelipatan surat suara Pemilu 2024 dan tiap lembar Rp 200-250, Jumat (5/1/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALI - Memasuki hari ke-39, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mulai melakukan pelipatan surat suara Pemilu 2024 dan tiap lembar Rp 200-250 per lembar, Jumat (5/1/2024).

Sebanyak 80 pekerja dari kalangan masyarakat yang dikerahkan KPU PALI untuk membantu proses penyortiran dan pelipatan surat suara.

Ketua KPU PALI Sunario melalui Sekretaris KPU Abdussalam mengatakan pada tahap awal ini KPU PALI melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP).

"Saat ini kita baru melakukan penyortiran sekaligus pelipatan surat suara untuk Pilpres, sesuai kebutuhan Pemilu di Kabupaten PALI jumlahnya sebanyak 146.218 lembar,"ujarnya, Jumat (5/1/2023).

Dalam proses penyortiran dan pelipatan surat suara ini, Abdussalam mengatakan pihaknya dibantu oleh tenaga pekerja dari kalangan masyarakat sebanyak 80 orang yang dibagi menjadi 10 tim, masing-masing tim terdapat 8 orang pekerja.

Masing-masing pekerja mendapatkan upah Rp 200 - Rp 250 perak untuk satu lembar surat suara yang disortir dan dilipat.

Baca juga: KPU OKU Timur Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilu 2024, Libatkan 250 Orang

Dijelaskan olehnya, proses ini akan ditargetkan selesai selama dua hari yang dilakukan di Gedung Orkes Komperta Pertamina Pendopo Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.

"Target nya dua hari, jika tidak selesai hari ini dilanjutkan lagi besok," ungkapnya.

Dalam proses penyortiran dan pelipatan ini di awasi langsung oleh Bawaslu PALI dan juga Polres PALI.

Surat suara yang selesai dilipat nanti akan ditempatkan lagi di gudang logistik KPU PALI di Talang Subur Kelurahan Talang Ubi Selatan Kecamatan Talang Ubi, sambil menunggu proses selanjutnya untuk didistribusikan ke setiap TPS nanti.

"Setelah berkoordinasi dengan Bawaslu dan Polres PALI, surat suara yang sudah dilipat akan kembali ditempatkan di gudang logistik KPU PALI,"terangnya.

Untuk jumlah surat suara yang rusak, Abdussalam mengatakan pihaknya belum bisa memastikan karena masih proses penyortiran dan pelipatan.

"Terkait apakah ada surat suara yang rusak, saat ini kita belum bisa memastikan karena masih dalam proses, nanti direkap hasilnya jika terdapat surat suara yang rusak,"kata dia.

Abdussalam juga mengatakan untuk surat suara yang baru diterima oleh KPU PALI, saat ini baru surat suara untuk Pilpres dan DPRD Provinsi.

Sementara untuk surat suara DPD, DPR RI dan DPRD Kabupaten saat ini masih dalam proses pengiriman.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved