Berita OKU Timur

KPU OKU Timur Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilu 2024, Libatkan 250 Orang

KPU OKU Timur mulai sortir dan melipat surat suara Pemilu 2024 dengan jumlah keseluruhan 2.549.115 lembar, libatkan 250 orang.

Penulis: CHOIRUL RAHMAN | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/CHOIRUL ROHMAN
KPU OKU Timur sortir dan melipat surat suara Pemilu 2024 dengan jumlah keseluruhan 2.549.115 lembar, libatkan 250 orang mulai hari ini, Jumat (5/1/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Timur mulai sortir dan melipat surat suara Pemilu 2024 untuk Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Legislatif DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan DPD

Masing-masing 509.823 lembar surat suara. Jadi jumlah keseluruhannya mencapai 2.549.115 lembar surat suara untuk Pemilu 2024.

Pelipatan surat suara ini dipantau langsung Ketua KPU OKU Timur Herman Jaya disaksikan Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH didampingi Kasat Intelkam Polres OKU Timur Iptu Arie Gusman SE MM.

Kegiatan ini berlangsung di gudang logistik KPU OKU Timur, tepatnya di Asrama Haji Komplek Perkantoran Pemkab OKU Timur, Jumat (05/01/2024).

Baca juga: Sosok Arsjad Rasjid Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Asli Wong Sumsel, Optimis Raih 33 Persen Suara

Ketua KPU OKU Timur Herman Jaya didampingi Komisioner KPU Kabupaten OKU Timur Yuliansyah menjelaskan, pelipatan surat suara ini dikerjakan sebanyak 250 orang, yang dibagi menjadi 25 kelompok.

"Jadi perkelompoknya ada 10 orang yang melakukan pelipatan. Baik laki-laki maupun perempuan," katanya.

Lanjut kata dia, total keseluruhan surat suara yang dilipat hari ini sebanyak 2.549.115 lembar. Jumlah ini sudah termasuk DPT tambahan sebanyak 2 persen.

Dimana, untuk jumlah kertas surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 509.823 lembar. Kemudian, surat suara untuk DPR RI sebanyak 509.823 lembar.

Selanjutnya, surat suara untuk DPD RI sebanyak 509.823 lembar, DPRD Provinsi sebanyak 509.823 lembar dan DPRD Kabupaten sebanyak 509.823 lembar.

"Mari kita laksanakan kegiatan ini dengan penuh rasa tanggung jawab dan teliti. Jangan terburu-buru, sebab wajib rapi dan tetap bersih," ungkapnya.

Ia juga menambahkan, pelipatan surat suara tersebut akan berlangsung selama 20 hari, sejak pagi hingga sore.

Selain itu, kertas surat suara yang terlipat ini nantinya akan ada penyortiran, perbagian dan pemisahan perkecamatan.

"Hal ini agar pada saat pendistribusian ke kecamatan-kecamatan nanti akan lebih mudah dan lancar," bebernya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menghimbau agar semua kelompok dapat bekerjasama dengan baik. Baik dalam pelipatan maupun penyortiran, sehingga hasilnya bisa baik.

"Mohon sama-sama kita jaga, karena ini adalah termasuk kegiatan negara. Untuk itu kita harus serius dalam melakukan pekerjaan ini," pungkasnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved